KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap empat orang terkait dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pencegahan ini berlaku enam bulan hingga Oktober 2023. Ia mengatakan masa pencegahan ini bisa diperpanjang setelahnya tergantung pada kebutuhan penyidikan.
Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, serta tersangka tindak pidana pencucian uang. Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka sebagai tersangka pemberi suap.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Cegah 4 Orang Terkait Kasus Lukas Enembe ke Luar NegeriKPK mencegah empat orang ke luar negeri karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
مزید پڑھ »
KPK cegah 4 orang ke luar negeri terkait dugaan suap Lukas EnembeKPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Pengacara Lukas Enembe minta hakim tolak eksepsi KPKPengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi KPK yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan Lukas Enembe prematur dan tidak jelas atau kabur.
مزید پڑھ »
KPK Lakukan Pencegahan Terhadap 4 Orang Terkait Kasus Lukas Enembe - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
مزید پڑھ »
KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Saja?KPK)mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri, terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
KPK Minta Imigrasi Cekal 4 Orang Buntut Kasus Lukas EnembeDitjen Imigrasi resmi melakukan cegah terhadap empat orang yang diajukan oleh KPK, terkait dengan kasus Lukas Enembe.
مزید پڑھ »