Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Putusan MK mempunyai kekuatan hukum mengikat, sama dengan Undang-Undang
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak memastikan, putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perpanjangan masa jabatan KPK langsung berlaku. Artinya, periode Firli Bahuri Cs, termasuk dirinya akan tetap melanggeng hingga 2024 dan tidak selesai pada tahun ini.
Dia menjelaskan, keyakinannya merujuk dari amar putusan poin ke empat yang berbunyi memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita Negara Republik Indonesia sebagai mana mestinya. 2 dari 3 halamanDemokrat Pertanyakan Wewenang MK Perpanjang Masa Jabatan KPKAnggota Komisi III F Demokrat, Benny K. Harman mempertanyakan kewenangan Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi , dari yang semula empat tahun menjadi lima tahun.
"Kewenangan menentukan lamanya masa jabatan pimpinan KPK itu adalah kewenangan pembentuk UU, Presiden dan DPR, dan UUD 1945 sama sekali tidak menentukan atau mengatur masa jabatan pimpinan KPK," kata dia."Terlalu lama,” kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata IstanaIstana menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
Saut Situmorang Duga Ada Kepentingan Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKSaut Situmorang menduga ada konflik kepentingan dari putusan penambahan masa jabatan pimpinan KPK. Apalagi jelang Pemilu 2024
مزید پڑھ »
MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli BahuriMK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Pilpres 2024Denny menilai putusan yang diketok MK atas gugatan yang diajukan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron atas masalah batas umur minimal menunjukkan inkonsistensi dari putusan-putusan MK sebelumnya.
مزید پڑھ »
4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi IsraNamun dari 9 hakim MK, 4 di antaranya menyatakan tidak sependapt alias dissenting opinion. Mereka Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo.
مزید پڑھ »