KPK Tetapkan 2 Eks Petinggi Amarta Karya Tersangka, Manajemen Buka Suara

پاکستان خبریں خبریں

KPK Tetapkan 2 Eks Petinggi Amarta Karya Tersangka, Manajemen Buka Suara
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang mantan petinggi PT Amarta Karya (Persero) atas dugaan pengadaan subkontraktor fiktif.

BACA JUGA: KPK Ungkap Alasan Periksa Grace Tahir: Ada Transaksi Jual Beli Aset dengan Rafael Alun BACA JUGA: KPK: Rafael Alun Gunakan Uang Gratifikasi untuk Membeli Aset BACA JUGA: Sosok Windy Yunita Ghemary, Finalis Indonesian Idol yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA Baca Juga

Corporate Secretary AMKA menegaskan, Manajemen Perusahaan saat ini yang telah menggantikan Pejabat Direksi pada periode tahun 2017 – 2020 akan terus berkomitmen dan mendukung penuh Program Anti Korupsi serta bersikap terbuka & kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Sehingga diharapkan PT Amarta Karya menjadi perusahaan yang bersih, sustainable dan memiliki daya saing,” tutup keterangan Corporate Secretary PT Amarta Karya . "Ditemukan adanya kecukupan alat bukti untuk dinaikkan pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan dua pihak sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis .

"CV tersebut digunakan untuk menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan yang sebenarnya alias fiktif," kata Johanis.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKPK Tetapkan 2 Mantan Bos BUMN Amarta Karya Tersangka, Rugikan Negara Rp46 Miliar | merdeka.comKeduanya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan Trisna Sutisna.
مزید پڑھ »

KPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK Tetapkan Mantan Dirut BUMN Amarta Karya Tersangka Korupsi Kasus Subkon FiktifKPK menetapkan mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan BUMN PT Amarta Karya (Persero) sebagai tersangka kasus subkontraktor fiktif.
مزید پڑھ »

KPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK tahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta KaryaKPK menahan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020.
مزید پڑھ »

KPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK: Uang Korupsi Amarta Karya Buat Beli Emas Hingga Member GolfKPK menduga mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo menggunakan uang hasil korupsi proyek fiktif untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
مزید پڑھ »

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Amarta KaryaKPK menahan Direktur Keuangan PT AK Trisna Sutisna karena diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya
مزید پڑھ »

Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya, KPK Beberkan ModusnyaKPK telah menetapkan Presiden Direktur dan Direktur PT Amarta Karya sebagai tersangka kasus korupsi subkontraktor fiktif.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 06:51:09