'Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe sesuai penetapan majelis hakim akan disidang Senin dengan agenda pembacaan surat dakwaan,' katanya.
bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin .
"Untuk perkara terdakwa Lukas Enembe sesuai penetapan majelis hakim akan disidang Senin dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara Kelambagaan KPK Ali Fikri, Selasa .Berdasarkan data yang dimuat dalam sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, berkas perkara Lukas Enembe didaftarkan oleh Jaksa KPK pada Rabu, 31 Mei 2023 dengan nomor surat pelimpahan 44/TUT.01.03/24/05/2023.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022. “Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipiko pada 5 April 2023.Belakangan, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang . Status ini naik ke tahap sidik setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Senin Pekan Depan, Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana dalam Perkara Suap dan GratifikasiGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi, pada Senin (12/6/2023) pekan depan.
مزید پڑھ »
Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraRijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Penyuap Lukas Enembe dituntut 5 tahun penjaraDirektur PT Tabi Bangun Papua yang juga merupakan terdakwa penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka, dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara dan denda sejumlah Rp250 juta.
مزید پڑھ »
Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada 12 Juni 2023.
مزید پڑھ »
Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan PembelaanDirektur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka menyiapkan pembelaan usai dituntut 5 tahun penjara terkait kasus suap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Lukas Enembe Bakal Jalani Sidang Perdana Perkara Suap dan Gratifikasi Pekan Depan |Republika OnlineLukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
مزید پڑھ »