Masriah, tersangka yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya selama bertahun-tahun, divonis satu bulan penjara
Dalam sidang tersebut, Masriah mengakui memang sengaja mewadahi kotoran sendiri dengan bak atau baskom untuk kemudian dilemparkan ke rumah Wiwik.Selepas menanyai terdakwa dan saksi, Didi langsung memberikan putusan.
Yulian menegaskan, pihaknya bakal melanjutkan perkara ini. ”Kami akan cari unsur perdatanya,” ungkapnya. Masriah, warga RT 01, RW 01, Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya selama bertahun-tahun, divonis satu bulan penjara oleh ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Masriah Penyiram Tinja dan Kencing ke Rumah Tetangga Divonis 1 Bulan PenjaraPerempuan bernama Masriah yang menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, diputus 1 bulan penjara.
مزید پڑھ »
Masriah, Terdakwa Pelaku Teror Tetangga dengan Buang Air Kencing dan Tinja, Divonis 1 Bulan PenjaraMasriah, pelaku teror penyiraman air kencing dan tinja jalani sidang tipiring di PN Sidoarjo. Majelis Hakim menuntut Masriah satu bulan penjara.
مزید پڑھ »
Membersihkan Kotoran di Pusar Apakah Boleh, Ini PenjelasannyaKegiatan membersihkan kotoran di pusar biasanya dilakukan sekalian saat mandi, tapi apakah boleh melakukan kegiatan ini?
مزید پڑھ »
Terdakwa Teror Kotoran ke Tetangga Divonis 1 Bulan Penjara - tvOneTerdakwa pelaku penyiraman kotoran manusia ke tetangganya sendiri di Sidoarjo, Jawa Timur divonis satu bulan penjara. - tvOne
مزید پڑھ »
Uganda Mengesahkan Aturan Larangan Pencurian Organ ManusiaPresiden Uganda Yoweri Museveni telah menyetujui undang-undang untuk menghentikan pencurian organ dan jaringan manusia
مزید پڑھ »
Kenali Gejala Rabies pada Manusia setelah Kena GigitanSebelum menimbulkan kematian, kenali sejak dini gejala awal rabies pada manusia setelah digigit anjing.
مزید پڑھ »