MK putuskan sistem pemilu tetap terbuka

پاکستان خبریں خبریں

MK putuskan sistem pemilu tetap terbuka
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Tangkapan layar -- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, dipantau dari Jakarta, Kamis . ANTARA/Putu Indah Savitri.Jakarta - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum , sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik. Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para Pemohon adalah sesuatu yang berlebihan.

Terkait dengan kekhawatiran calon anggota DPR/DPRD yang tidak sesuai dengan ideologi partai, Saldi Isra menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran sentral dalam memilih calon yang dipandang dapat mewakili kepentingan, ideologi, rencana, dan program kerja partai politik yang bersangkutan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

antaranews /  🏆 6. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat IniMahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat IniMahkamah Konstitusi menolak permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 itu karena dalil pemohon dianggap tidak beralasan menurut hukum.
مزید پڑھ »

DPR Beri Tekanan kepada Mahkamah KonstitusiDPR Beri Tekanan kepada Mahkamah KonstitusiKomisi III DPR akan memantau putusan uji materi sistem pemilu dan menjadikannya bahan pertimbangan revisi UU MK. Adapun hakim MK menegaskan tak terpengaruh keriuhan wacana publik. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Ini Perbedaan Mahkamah Agung dan Makamah KonstitusiIni Perbedaan Mahkamah Agung dan Makamah KonstitusiIngin tahu perbedaan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Simak ulasannya berikut.
مزید پڑھ »

Mahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP dalam Sidang Gugatan Sistem PemiluMahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP dalam Sidang Gugatan Sistem PemiluMahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu
مزید پڑھ »

Duduk Bareng Ketua Mahkamah Konstitusi di PRJ Semalam, Jokowi Bantah Bahas Putusan Soal Sistem PemiluJokowi membantah dirinya membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan sistem pemilu saat jalan-jalan bersama Ketua MK Anwar Usman di PRJ.
مزید پڑھ »

Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaTok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Putuskan Tetap Terapkan Sistem Proporsional TerbukaMahkamah Konstitusi (MK) putuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-10 15:50:03