Beberapa pasal di Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus disoal. Salah satunya soal tembakau yang dianggap sama dengan narkotika dan psikotropika.
Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia tegas menolak pasal yang dianggap diskriminatif tersebut. Mereka khawatir, ini bakal berdampak pada seluruh masyarakat yang terlibat dalam sektor pertembakauan. Termasuk para pekerja di pabrikan sigaret kretek tangan .
“RUU Kesehatan menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam kelompok yang sama. Ini dikhawatirkan akan mendiskriminasi para pekerja yang didominasi oleh pekerja perempuan,” tegas Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia Sriyadi Purnomo di Solo, kemarin. Menurut dia, upaya Kementerian Kesehatan yang memposisikan tembakau sama dengan barang ilegal jelas sangat mengancam masa depan para pekerja di segmen SKT. Terutama keberadaan pabrikan di daerah. Selama ini, para pekerja di sektor ini didominasi oleh perempuan. Mereka telah menjadi tulang punggung keluarga, yang harusnya mendapat perlindungan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Menpora Dito Sempat Naik Asam Lambung saat Thailand Samakan Kedudukan 2-2Menpora Dito Ariotedjo menyebutkan asam lambungnya sempat naik saat melihat secara langsung perjuangan Marselino Ferdinan dan kawan merebut emas.
مزید پڑھ »
Komisi II DPR Segera Gelar Rapat Revisi PKPU Bahas Pasal Keterwakilan PerempuanDPR akan membahas revisi PKPU terkait pasal keterwakilan perempuan
مزید پڑھ »
KPK Surati KPU Soal 'Hilangnya' Pasal Kewajiban Caleg Terpilih Laporkan HartaKPK berkirim surat ke KPU soal 'hilangnya' pengaturan kewajiban bagi caleg terpilih melaporkan LHKPN. Di Pemilu 2019, hal itu dicantumkan di PKPU Pencalonan DPR dan DPRD serta PKPU Pencalonan DPD. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Serang Warga di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaTiga anggota KKB yang membunuh dua warga di Yahukimo dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Praktisi Hukum: Dugaan Peretasan BSI Langgar Sejumlah Pasal UU ITE |Republika OnlinePelaku peretasan dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan beberapa pasal UU IT
مزید پڑھ »
KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” katanya.
مزید پڑھ »