PT Woka International (Woka Finance) dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan setelah izinnya dicabut.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Woka International.
Deputi Komisioner OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan bahwa alasan pencabutan izin usaha PT Woka International dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan modal minimum. Sementara itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan PT Woka International dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan.
Kedua, melaksanakan proses pengembalian barang jaminan atas pembiayaan yang berada di perusahaan bagi seluruh debitur yang telah lunas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dan ketentuan yang berlaku.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok PengaturannyaOtoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.
مزید پڑھ »
OJK Tegaskan Lembaga Keuangan Wajib Jaga Data NasabahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa lembaga keuangan wajib untuk menjaga data nasabah.
مزید پڑھ »
Merger dengan Chubb Life, OJK Cabut Izin Usaha Asuransi CignaOJK menyatakan telah mencabut izin usaha asuransi jiwa PT Asuransi Cigna seiring mergernya perusahaan tersebut dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia.
مزید پڑھ »
Izin Pinjol Baru Segera Dibuka, Langkah OJK Sudah Tepat?Izin Pinjol Baru Segera Dibuka, Langkah OJK Sudah Tepat?
مزید پڑھ »
OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Asuransi Usaha Bersama |Republika OnlineAturan ini agar perusahaan asuransi usaha bersama tumbuh sehat dan amanah.
مزید پڑھ »
OJK Berkontribusi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi BerkelanjutanOJK sebagai regulator dalam sektor jasa keuangan memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
مزید پڑھ »