Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak ...
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
OJK juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus dan pemegang saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund. Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi .
OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK Cabut Izin Usaha BPR Dananta di Kudus, Nasabah Diminta TenangPenutupan BPR Dananta menambah daftar panjang BPR yang ditutup OJK.
مزید پڑھ »
OJK Cabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Pialang Asuransi IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Independen Pialang Asuransi.
مزید پڑھ »
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, LPS Siapkan Pembayaran Jaminan Simpanan NasabahLPS siapkan proses pembayaran jaminan simpanan nasabah sesuai ketentuan, usai izin usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus dicabut OJK.
مزید پڑھ »
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia KudusPencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
مزید پڑھ »
Bank Tutup Jadi 10, Terbaru OJK Cabut Izin Usaha Bank Syariah di KudusOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPRS Saka Dana Mulia.
مزید پڑھ »
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kabupaten KudusOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah karena tidak bisa mengatasi masalah ...
مزید پڑھ »