Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kucuran kredit industri peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online mendominasi sektor konsumtif.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat kucuran kredit industri peer-to-peer lending alias pinjaman online mendominasi sektor konsumtif hingga kuartal I/2023. Tercatat, pinjaman untuk sektor ini mencapai 60,03 persen atau sekitar Rp11,85 triliun dalam periode ini.
“Berdasarkan data kami, porsi penyaluran pendanaan P2P lending kepada sektor konsumtif pada Maret 2023 sebesar 60,03 persen dari total penyaluran industri,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin . Merujuk data Statistik Fintech Lending periode Maret 2023 yang dipublikasikan OJK pada 5 Mei 2023, tercatat penyaluran pinjaman P2P lending sektor produktif hanya mencapai Rp7,89 triliun dengan persentase 39,97 persen terhadap total penyaluran pinjaman. Artinya, porsi sektor konsumtif dalam penyaluran P2P lending mencapai Rp11,85 triliun per Maret 2023.
Adapun, OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan lainnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK Ramal Laba Bank 2023 Segini Ditopang Kredit dan FBIOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan profitabilitas atau laba bank di Indonesia tahun ini akan tumbuh positif.
مزید پڑھ »
Baru IPO OJK Sudah Tetapkan MPXL dan TYRE Ini Jadi Saham SyariahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebanyak dua emiten sebagai efek syariah, yaitu saham MPXL dan TYRE.
مزید پڑھ »
Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah Rampung, Dua Bank Kantongi Izin OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan regulasi terkait dengan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS).
مزید پڑھ »
OJK Catat Kredit Macet Perbankan MenyusutOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di perbankan pada kuartal I/2023 mengalami tren penurunan.
مزید پڑھ »
Awas! OJK Ungkap Modus Penipuan Online Baru, Waspada Tawaran KerjaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan online terbaru. Waspada jika terima tawaran kerja part time.
مزید پڑھ »
Viral Penipuan Berkedok Tawaran Kerja Online, OJK Wanti-wanti Hal IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap modus penipuan online terbaru. Waspada jika terima tawaran kerja part time.
مزید پڑھ »