OPINI : Kontroversi Tambang Pasir Laut di Perairan Indonesia

پاکستان خبریں خبریں

OPINI : Kontroversi Tambang Pasir Laut di Perairan Indonesia
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Hasil sedimentasi yang dimanfaatkan dalam beleid itu adalah pasir laut dan material sedimen lainnya berupa lumpur.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Jo­kowi telah me­­nerbitkan Per­aturan Pe­­me­rin­tah No. 26/2023 ten­­tang Pengelolaan Hasil Se­­di­mentasi di Laut, padahal se­jatinya melegalkan kembali pe­­nambangan dan ekspor pasir laut dari perairan Indo­­ne­sia.

Pertama, tujuan pengelolaan hasil sedimentasi menanggulangi sedimentasi agar menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut hingga kesehatan laut, dan mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Lantas, pengecualian lokasi izin tambang. Inilah sarangnya sedimentasi akibat buangan limbah tailing lewat sungai maupun perairan pesisir. Contoh, eks tambang emas Teluk Buyat di Minahasa Utara hingga kini belum pulih dampaknya.

KESDM menyebutkan, total izin usaha pertambangan pasir laut berjumlah 59 termasuk perairan di atas 12 mil laut. Komposisinya: 12 IUP aktif berproduksi , sejumlah 33 IUP lainnya statusnya berproduksi tetapi tidak aktif karena sepi pembeli. Sementara 15 IUP merupakan wilayah izin usaha pertambangan . Berarti PPL telah berjalan dan dikategorikan batuan , contohnya, pulau Rupat, Bengkalis, dan Supermode, Sulawesi Selatan yang menuai protes masyarakat adat dan nelayan.

Agar memenuhi ambisinya, KKP menggunakan terminologi “hasil sedimentasi di laut”. Soalnya, PP No 96/2021 ver­­si KESDM, pasir laut salah satu jenis tambang golongan C.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kontroversi Persetubuhan atau Pemerkosaan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi MoutongKontroversi Persetubuhan atau Pemerkosaan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi MoutongDalam kasus kekerasan seksual anak di Parigi Moutong, kontroversi pemerkosaan dengan persetubuhan mengemuka. Polisi dinilai tidak melihat dalam perspektif korban. Pemerhati anak menegaskan kasus ini adalah pemerkosaan. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »

Kontroversi Samehadaku: Situs Menonton Anime Subtitle Indonesia, TernyataKontroversi Samehadaku: Situs Menonton Anime Subtitle Indonesia, TernyataMengulik kontroversi Samehadaku: sebuah situs untuk menonton Anime dengan subtitle Indonesia, ternyata ini yang Perlu Anda tahu
مزید پڑھ »

Bukan Solusi, Marketplace Guru Dinilai Malah Jadi Kontroversi BaruBukan Solusi, Marketplace Guru Dinilai Malah Jadi Kontroversi BaruProgram marketplace untuk rekrutmen guru yang digagas Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dinilai tidak solutif dan malah menambah kontroversi baru.
مزید پڑھ »

OPINI : Manfaat Nyata Kartu Kredit IndonesiaOPINI : Manfaat Nyata Kartu Kredit IndonesiaPelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah dapat secara nontunai melalui fasilitasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik atau Kartu Kredit Indonesia.
مزید پڑھ »

Penuh Kontroversi, Promosi Film |em|The Flash|/em| Ezra Miller Banjir Kritikan di Korea |Republika OnlinePenuh Kontroversi, Promosi Film |em|The Flash|/em| Ezra Miller Banjir Kritikan di Korea |Republika OnlineWarganet Korea memprotes pemeran utama The Flash.
مزید پڑھ »

Tuai Kontroversi, Gus Imin: Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU KesehatanTuai Kontroversi, Gus Imin: Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU KesehatanKontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 11:12:46