Pakar Hukum Tata Negara Tanggapi Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg di 2024 |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Pakar Hukum Tata Negara Tanggapi Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg di 2024 |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Tidak ada larangan khusus bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar.

Petugas memeriksa berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024 pada hari terakhir di KPU

Aturan tersebut kemungkinan dilatarbelakangi banyak mantan narapidana kasus korupsi yang ingin kembali berkecimpung di dunia politik. Kemudian dengan banyak siasat lahirlah peraturan ini karena kepentingan-kepentingan politik. "Hal ini berarti walaupun sudah lebih dari lima tahun penjara, jika ia mengatakan secara terbuka bahwa ia merupakan mantan terpidana ataupun koruptor, maka ia tetap memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai caleg," jelasnya.

Sebab itu, memang ada batasannya termasuk kriteria pendaftar caleg ini. Catur mengatakan, pasal 240 ini pernah diuji materi di Mahkamah Konstitusi karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

MA Bantah Informasi Denny Indrayana Terkait PK Moeldoko Soal Kepengurusan DemokratMA Bantah Informasi Denny Indrayana Terkait PK Moeldoko Soal Kepengurusan DemokratJuru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto membantah informasi yang disebarkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.
مزید پڑھ »

Putusan MK Bocor, PDIP Sesalkan Tuduhan Denny Indrayana Ada Skenario Politik - Jawa PosPutusan MK Bocor, PDIP Sesalkan Tuduhan Denny Indrayana Ada Skenario Politik - Jawa PosSekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons tudingan pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
مزید پڑھ »

Cerita Pakar Hukum Unpad Diajak Bergabung ke Tim Reformasi Hukum Mahfud MdMahfud Md mengatakan membentuk Tim Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum di Indonesia.
مزید پڑھ »

Pakar Tata Negara: Putusan MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK MultitafsirPakar Tata Negara: Putusan MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK MultitafsirPakar Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid menilai putusan MK ubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun multitafsir.
مزید پڑھ »

Pakar Hukum Sebut Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK ProblematisPakar Hukum Sebut Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK ProblematisMenurut Fahri, pertimbangan MK itu bukanlah pijakan konstitusional bagi pimpinan KPK saat ini mengenai kewenangan transisi sampai dengan Desember 2024. Selengkapnya di ____ vivacoid KPK Fahribachmid
مزید پڑھ »

ASN Jombang Jadi Calo Mutasi, Pakar Hukum: Bukti Pembinaan Pegawai GagalASN Jombang Jadi Calo Mutasi, Pakar Hukum: Bukti Pembinaan Pegawai GagalAhmad Sholikhin Ruslie mendorong pemkab menindaklanjuti serius permasalahan ini. Selain proses hukum yang harus terus berjalan, proses disiplin ASN juga harus dilakukan. Kasus ini, juga disebutnya bentuk kegagalan Pemkab Jombang melakukan pembinaan ASN dan penegakan disiplin internal.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-13 20:42:45