Pasutri asal Klego Boyolali Dipidana karena Pencucian Uang Hampir Rp5 Miliar

پاکستان خبریں خبریں

Pasutri asal Klego Boyolali Dipidana karena Pencucian Uang Hampir Rp5 Miliar
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Kejari Boyolali mengembalikan uang senilai Rp4,49 miliar yang disita dari pasangan suami istri asal Klego yang menjadi terpidana kasus pencucian uang ke kas negara.

Kini, pasutri bernama Bambang Kuswanto, 38, dan Istiyah, 33, warga Karangmojo RT 006/RW 002, Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Boyolali, itu telah divonis masing-masing dua tahun dan satu tahun penjara plus denda masing-masing Rp1 miliar.Uang hasil TPPU senilai Rp4,49 miliar kini juga sudah dikembalikan ke kas negara. Pengembalian uang tersebut ke kas negara dilakukan Kejaksaan Negeri Boyolali melalui Bank BNI Boyolali, Selasa .

Pertama atas nama Bambang Kuswanto, 38, bertempat tinggal di Karangmojo RT 006/RW 002, Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Boyolali. Kajari menjelaskan Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan TPPU dan divonis dua tahun penjara dikurangi masa tahanan. Selain itu, pasutri asal Boyolali yang dipidana karena pencucian uang juga membeli tanah serta bangunan di salah satu perumahan Karangmojo, Sranten, Kecamatan Karanggede, Boyolali, menggunakan identitasnya kerabatnya bernama Sudarmanto.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pemerkosa Putri Kandung Divonis Kebiri dan Dipidana 16 Tahun |Republika OnlinePemerkosa Putri Kandung Divonis Kebiri dan Dipidana 16 Tahun |Republika OnlinePemerkosa putri kandung di Buol Sulteng divonis kebiri dan dipidana 16 tahun penjara.
مزید پڑھ »

Jaksa Agung Minta Jaksa EKT Pelaku Pemerasan Guru SD di Batubara Dipidana |Republika OnlineJaksa Agung Minta Jaksa EKT Pelaku Pemerasan Guru SD di Batubara Dipidana |Republika OnlineJaksa EKT diduga meminta Rp 100 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba.
مزید پڑھ »

5 Manfaat Bermain Cinta untuk Ibu Hamil5 Manfaat Bermain Cinta untuk Ibu HamilBerikut ini lima manfaat bermain cinta untuk ibu hami, pasangan suami istri (Pasutri) wajib tahu nih!
مزید پڑھ »

Mayat Satpam di Boyolali Ditemukan di Semak-semak Pinggir Jalan, Diduga Korban KecelakaanMayat Satpam di Boyolali Ditemukan di Semak-semak Pinggir Jalan, Diduga Korban KecelakaanWarga Dukuh Kupo Kulon, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di semak-semak bahu Jalan
مزید پڑھ »

Berkas Sempat Dikembalikan, Partai Ummat Boyolali Akhirnya Daftarkan 12 BacalegBerkas Sempat Dikembalikan, Partai Ummat Boyolali Akhirnya Daftarkan 12 BacalegMeski berkasnya sempat dikembalikan, DPD Partai Ummat Boyolali akhirnya bisa mendaftarkan 12 bacaleg peserta Pemilu 2024 ke KPU setempat pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023).
مزید پڑھ »

Korban Laka Cepogo Boyolali Tumpuan Keluarga, Ayah Sakit, Ibu-Kakak MeninggalKorban Laka Cepogo Boyolali Tumpuan Keluarga, Ayah Sakit, Ibu-Kakak MeninggalPemuda yang ditemukan meninggal diduga korban laka di jalan Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali, selama ini merupakan tulang punggung keluarga.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-22 08:58:34