Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. 2
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi , dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat , kemerdekaan berekspresi , dan kemerdekaan pers .
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
Kemerdekaan Berpendapat Kemerdekaan Berekspresi Kemerdekaan Pers Media Siber Pedoman Pemberitaan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pedoman Pemberitaan Media Siber di IndonesiaKeberadaan media siber di Indonesia merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers. Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun pedoman pemberitaan media siber.
مزید پڑھ »
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di IndonesiaSetahun implementasi, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum. Perlu penataan regulasi. Opini AdadiKompas
مزید پڑھ »
Ganjar Pranowo Mendorong Pengoptimalan Undang-Undang PesantrenGanjar Pranowo mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhajirin di Purwakarta dan menyuarakan pentingnya pengoptimalan Undang-Undang Pesantren untuk perkembangan santri berkualitas.
مزید پڑھ »
Sesuai Undang-Undang, Pengelolaan Dana EBT di Tangan MenkeuPada pembahasan dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI, 7-8 November diusulkan adanya pengelolaan dana EBET dilakukan oleh badan khusus pengelola energi terbarukan.
مزید پڑھ »
Asosiasi Cloud Computing Indonesia Mendorong Pemerintah Revisi Undang-Undang KelistrikanAsosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) mendorong pemerintah untuk merevisi Undang-Undang tentang Kelistrikan guna mendorong pertumbuhan bisnis pangkalan data di Tanah Air.
مزید پڑھ »
Peran Satgas Anti Cyberbullying untuk Atas Fenomena Gunung Es Perundungan Media SiberKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong sekolah untuk membentuk Satas Anti Bullying yang di dalamnya termasuk Cyberbullying.
مزید پڑھ »