DJP Kemenkeu kembali menunjuk empat perusahaan digital sebagai pemungut PPN. Apa saja?
Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan kembali menunjuk empat perusahaan digital sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar 11% ke konsumennya.
Keempat perusahaan tersebut adalah platform agen perjalanan digital Agoda Company Pte. Ltd; platform streaming musik Tencent Music Entertainment Hong Kong; perusahaan permainan video Supercell Oy; dan perusahaan teknologi WordPress WPEngine, Inc. Dengan demikian jumlah pemungut PPN atas PMSE produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen di Indonesia menjadi 148 pelaku usaha sampai 30 April 2023. Beberapa yang telah ditunjuk terlebih dulu adalah Netflix, Spotify, Google, Tiktok, hingga Facebook.
Setelah ditunjuk sebagai pemungut pajak, maka badan usaha wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022. Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lain yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan; dan/atau jumlah"Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia," tutur...
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DJP Telah Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,2 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah kumpulkan pajakdigital senilai Rp 12,2 triliun per 30 April 2023 dari 129 perusahaan yang terdaftar.
مزید پڑھ »
DJP Sudah Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 12,2 Triliun Hingga April 2023 |Republika OnlinePajak pertambahan nilai 11 persen diberlakukan atas produk digital produk luar negeri
مزید پڑھ »
KPK Kembali Dalami Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Lewat 4 SaksiKPK terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
مزید پڑھ »
Rasio Pajak Masih Rendah, Upaya Mencegah Kebocoran DiperkuatRasio pajak Indonesia cenderung terus turun, tidak seimbang dengankinerja perekonomian yang bertumbuh. Ini terjadi karena rendahnya tingkat pemungutan pajak dan banyaknya kebocoran pajak. Ekonomi AdadiKompas
مزید پڑھ »
Jumlah Pemungut Bertambah 4, Setoran PPN PMSE Tembus Rp 12,2 TriliunDari keseluruhan pemungut pajak PPN PMSE yang telah ditunjuk tersebut, 129 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 12,2 triliun.
مزید پڑھ »
Pemerintah Atur Ulang PPh dan PPN EmasPemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait. Yakni emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata dan atau batu lainnya yang sejenis. Tujuannya, member
مزید پڑھ »