Rasio Pajak Masih Rendah, Upaya Mencegah Kebocoran Diperkuat

پاکستان خبریں خبریں

Rasio Pajak Masih Rendah, Upaya Mencegah Kebocoran Diperkuat
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 70%

Rasio pajak Indonesia cenderung terus turun, tidak seimbang dengankinerja perekonomian yang bertumbuh. Ini terjadi karena rendahnya tingkat pemungutan pajak dan banyaknya kebocoran pajak. Ekonomi AdadiKompas

Jalan Terjal Konsensus Global

“AEoI adalah satu terobosan sistem yang baik, tapi urusan implementasinya adalah masalah lain lagi. Banyak negara yang sudah menandatangani komitmen tapi enggan menegakkannya. Ketika pemerintah kita mengirim surat untuk meminta AEoI, ada banyak syarat tambahan yang perlu dipenuhi,” kata Bambang.

Sementara, dengan Pilar 2, perusahaan multinasional harus membayar tarif pajak minimum di semua negara tempatnya beroperasi. Namun, ini berupa pilihan yang tidak bersifat wajib.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas tarif pajak emas batangan.
مزید پڑھ »

Tarif Pajak Emas Batangan & Perhiasan Turun, Ini RinciannyaTarif Pajak Emas Batangan & Perhiasan Turun, Ini RinciannyaDJP Kemenkeu mengatur ulang pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas batangan, emas perhiasan dan jasa terkait.
مزید پڑھ »

Tarif Pajak Emas Batangan Turun dari 0,45 Persen jadi 0,25 PersenTarif Pajak Emas Batangan Turun dari 0,45 Persen jadi 0,25 PersenDitjen Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen t
مزید پڑھ »

Beli Properti di Singapura, Wajib Bayar Pajak Lagi di RI Gak?Beli Properti di Singapura, Wajib Bayar Pajak Lagi di RI Gak?Berikut ini penjelasan soal pajak berganda atas pembelian rumah di luar negeri.
مزید پڑھ »

Bernasib Sama Dengan Rafael Alun, Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Tamat Karena Anak - Tribunnews.comBernasib Sama Dengan Rafael Alun, Karir AKBP Achiruddin Hasibuan Tamat Karena Anak - Tribunnews.comNasib Achiruddin ini nyaris sama dengan Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon 3 Direktorat Jenderal Pajak.
مزید پڑھ »

Tarif Pajak Bagi Pelaku Usaha Emas TurunTarif Pajak Bagi Pelaku Usaha Emas TurunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menuturkan, kebijakan itu tertuang dalam peraturan menteri keuan
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 04:14:17