Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

پاکستان خبریں خبریں

Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Cabut Wajib Masker, Bagaimana Aturan Sebelumnya? TempoGaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah secara resmi menghapus aturan wajib menggunakan masker di semua ruang publik berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Keputusan ini mulai berlaku sejak Ahad, 11 Juni 2023, setelah dirilis pada Jumat, 9 Juni 2023.Dengan dicabutnya aturan tersebut, masyarakat bebas dari kewajiban menggunakan masker atau wajib masker di tempat umum dan fasilitas publik.

Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk tetap melindungi masyarakat melalui upaya preventif dalam mengendalikan penularan COVID-19.Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan semua pihak dapat tetap menjaga kewaspadaan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan COVID-19 meskipun kebijakan wajib masker telah dicabut.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pemerintah Cabut Aturan Lepas Masker, Ini Tips Beraktivitas Aman Agar Imun Tetap KuatPemerintah Cabut Aturan Lepas Masker, Ini Tips Beraktivitas Aman Agar Imun Tetap KuatPerhatikan 10 Tips Berikut guna beraktivitas aman agar imun tetap terjaga meski Pemerintah RI telah resmi mencabut aturan wajib masker setelah pandemi dinyatakan berakhir.
مزید پڑھ »

HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?HEADLINE: Jokowi Segera Cabut Status Pandemi COVID-19 di Indonesia, Vaksinasi Akan Berbayar?Presiden Jokowi dalam satu hingga dua minggu ke depan bakal mencabut status kedaruratan COVID-19. Lalu, bagaimana nasib vaksinasi COVID-19?
مزید پڑھ »

Bupati Torut Ogah Cabut Laporan Polisi Kasus Pengancaman oleh WarganyaBupati Torut Ogah Cabut Laporan Polisi Kasus Pengancaman oleh WarganyaBupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Yohanis Bassang menganggap santai dirinya dilaporkan balik ke polisi atas pencemaran nama baik. Via: detiksulsel
مزید پڑھ »

Tarik Ulur Kasus Kresna Life, Cabut Izin atau Lanjut Usaha?Tarik Ulur Kasus Kresna Life, Cabut Izin atau Lanjut Usaha?Kasus Kresna Life terus berlarut seiring nasabah yang terus suarakan hak-haknya. OJK sebut terjadi kesalahan pengelolaan perusahaan dalam Kresna Life.
مزید پڑھ »

Ijeck Bela Bobby yang Diviralkan Minta Cabut Bendera Golkar di MedanIjeck Bela Bobby yang Diviralkan Minta Cabut Bendera Golkar di MedanVideo dengan narasi Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan agar bendera Golkar dicabut sementara bendera PDIP tetap terpasang di jalanan Medan viral.
مزید پڑھ »

Alasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comAlasan Kemenkumham Cabut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara | merdeka.comMenurutnya, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-13 05:00:25