Peneliti ICJR minta polisi jerat 11 orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap RO (15) di Parigi Moutong, dengan pasal ancaman hukuman terberat.
- Peneliti Perkumpulan Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati mengatakan, polisi patut menjerat 11 orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap RO di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Selatan, dengan pasal ancaman hukuman terberat.
"Hukumannya pun lebih berat dengan perkosaan, jika dalam KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun, dalam UU Perlindungan Anak mencapai ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bahkan apabila dilakukan oleh orang tertentu misalnya pendidik, dalam kasus ini pelaku pertama diketahui sebagai guru, ancaman pidana nya dapat bertambah 1/3," sambung Maidina.
Selain itu polisi diminta memahami perkembangan politik hukum yang ada di Indonesia, terutama dengan adanya Pasal 4 ayat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, persetubuhan terhadap anak adalah kekerasan seksual.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban DibacokPolisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.
مزید پڑھ »
Kapolri Pastikan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat Perdagangan OrangKapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.
مزید پڑھ »
Pelaku Perdagangan Orang Sering Manfaatkan Orang Terdekat KorbanPelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO banyak memanfaatkan orang terdekat korban untuk melancarkan aksinya. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Dianggap Terlalu Tua Perankan Ken, Ryan Gosling: Selama Ini tak Ada yang Peduli pada Ken |Republika OnlineRyan Gosling balik menyentil orang-orang yang mengganggapnya terlalu tua untuk Ken.
مزید پڑھ »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
مزید پڑھ »