Pengadilan Diminta Jangan Jatuhi Hukuman Pidana Mati Karena Adanya Tekanan - Jawa Pos

پاکستان خبریں خبریں

Pengadilan Diminta Jangan Jatuhi Hukuman Pidana Mati Karena Adanya Tekanan - Jawa Pos
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Diminta Jangan Jatuhi Hukuman Pidana Mati Karena Adanya Tekanan

di Indonesia mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak untuk menjatuhkan pidana mati kepada seorang terdakwa yang menghadapi proses hukum.“Tekanan publik akan memengaruhi sikap Majelis Hakim saat mengadili suatu perkara. Karenanya, jangan sampai pidana mati dijatuhkan semata-mata hanya karena ada tekanan dari masyarakat,” ujarnya.

Hal ini, kata Pretty, untuk mencegah terjadinya unfair trial seperti kemungkinan adanya penyiksaan selama proses sebelum persidangan. Selain itu, perlu ada tolok ukur yang lebih objektif sebelum dapat menentukan apakah pelaku tindak pidana dapat dijatuhi dengan pidana mati.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Dear Timnas Indonesia U-22: Dipuji Jangan Terbang, Dikritik Jangan TumbangDear Timnas Indonesia U-22: Dipuji Jangan Terbang, Dikritik Jangan TumbangTimnas Indonesia U-22 sudah berpesta usai meraih medali emas SEA Games 2023. Garuda Muda jangan terbang dipuji dan jangan pula tumbang ketika dikritik.
مزید پڑھ »

Ini Langkah, Syarat, Dokumen, dan Biaya Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama 2023Ini Langkah, Syarat, Dokumen, dan Biaya Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama 2023Berikut ini adalah langkah-langkah, syarat, dokumen, dan biaya yang harus dipenuhi dan lakukan ketika mengajukan gugatan perceraian di pengadilan agama tahun 2023.
مزید پڑھ »

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Bukti Percakapan, Bukti Perintah Nanti Akan Dibuka di Pengadilan - Tribunnews.comJohnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Bukti Percakapan, Bukti Perintah Nanti Akan Dibuka di Pengadilan - Tribunnews.comYa sudah (tahu) pasti lah. PPATK, kemudian BPKP, bukti percakapan, bukti perintah dan sebagainya nanti akan dibuka di pengadilan,' kata Mahfud di sela-sela acara di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023). (ld)
مزید پڑھ »

Kasus Johnny G Plate Dipastikan Bukan untuk Membidik Partai NasDem, Mahfud MD: Bisa Buktikan di PengadilanKasus Johnny G Plate Dipastikan Bukan untuk Membidik Partai NasDem, Mahfud MD: Bisa Buktikan di PengadilanMenko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak ada unsur politisasi.
مزید پڑھ »

Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk RasaAmnesty International mengatakan persidangan kilat para pria itu cacat dan menggunakan 'pengakuan' yang tercemar, tuduhan yang disangkal Iran.
مزید پڑھ »

Pengadilan Iran Katakan telah Eksekusi Tiga Pria terkait Protes Baru-Baru IniPengadilan Iran Katakan telah Eksekusi Tiga Pria terkait Protes Baru-Baru IniIran pada Jumat (19/5) mengeksekusi tiga pria yang dikatakan terlibat dalam kematian tiga anggota pasukan keamanannya dalam protes antipemerintah tahun lalu, kata pengadilan negara itu. Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi dieksekusi di pusat kota Isfahan, kata pengadilan dalam...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-24 23:51:17