Pengadilan tinggi DKI Jakarta menolak banding AG dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa kasus penganiyaan David Ozora, AG.Dengan keputusan itu, maka AG tetap harus menjalankan hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, terdakwa anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam penjara di Lembaga Pembinan Khusus Anak ."Bahwa pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 penasehat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin .
Baca juga: Pengadilan Tinggi Gelar Sidang Banding AG, Kubu David: Semoga Tidak Merusak Keadilan Anak Korban
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta bantah menggelar sidang banding kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, dengan terdakwa anak AG secara mendadak.
مزید پڑھ »
Dishub DKI Jakarta: Angka Arus Balik di Jakarta Bakal Membludak pada 29-30 April 2023Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan akan terjadi lonjakan arus balik pada tanggal 29-30 April 2023
مزید پڑھ »
Sidang Putusan Banding AG Atas Vonis 3,5 Tahun Digelar Besok | merdeka.comPejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan, usai PT DKI Jakarta sudah menerima berkas memori banding atas vonis 3,5 tahun AG dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
مزید پڑھ »
Mahasiswa Uncen Demo di Pengadilan Negeri Jayapura, Ini TuntutannyaAliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi dan mahasiswa dari BEM Universitas Cenderawasih menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Ratusan...
مزید پڑھ »
Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG'Benar, belum ada hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut,' kata Binsar.
مزید پڑھ »
Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan BandingTerdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI pada Kamis (27/4/2023)
مزید پڑھ »