Pengakuan dan Permintaan Maaf Rakesh yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan

پاکستان خبریں خبریں

Pengakuan dan Permintaan Maaf Rakesh yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Terdakwa kasus penghalangan kerja jurnalis, Rakesh menjalani sidang perdana. Organisasi jurnalis di Medan menegaskan tak akan berdamai dengan pengancam itu. Via: detiksumut_

As'ad bertanya motif tersangka melakukan pengancaman hingga menendang jurnalis di prarekonstruksi tersebut. Sebab menurut hakim, terdakwa tidak memiliki kepentingan apapun dalam prarekonstruksi tersebut.

Rajes mengaku dirinya melakukan itu lantaran adiknya ditetapkan sebagai saksi dalam prarekonstruksi yang melibatkan 2 anggota DPRD Medan. Sehingga dirinya tak terima ketika jurnalis meliput prarekonstruksi itu."Karena adik saya jadi saksi pra rekonstruksi," jawab terdakwa. Mendengar alasan itu, hakim mencerca Rakes. Menurutnya terdakwa tidak memiliki wewenang untuk menghambat jurnalis melakukan peliputan.Akibat dicerca, Rakes buru-buru meminta maaf. Dirinya mengaku salah atas tindakan yang mengancam dan menendang jurnalis saat meliput.Kemudian As'ad bertanya terkait keterangan saksi kepada terdakwa yang seorang anggota ormas AMPI."Jadi kamu benar orang AMPI?" tanya As'ad.

Rakes kemudian menjawab benar dirinya adalah seorang anggota AMPI."Saya anggota AMPI, Yang Mulia," jawabnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

PN Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Terdakwa Hadir secara Daring |Republika OnlinePN Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Terdakwa Hadir secara Daring |Republika OnlineAgenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
مزید پڑھ »

Terdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa pembacokan pelajar SMK di Bogor, ASR alias Tukul (17) divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
مزید پڑھ »

Sidang Perdana: Jaksa Ungkap Terdakwa Mafia Tanah Kas Desa Nikmati Uang Rp16 MSidang Perdana: Jaksa Ungkap Terdakwa Mafia Tanah Kas Desa Nikmati Uang Rp16 MJaksa mengungkap terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, telah menikmati uang senilai belasan miliar rupiah dalam sidang perdana kasys tersebut.
مزید پڑھ »

Pihak Ecky Listiantho Terdakwa Pemutilasi Angela bakal Hadirkan 6 Saksi di Sidang Pekan DepanPihak Ecky Listiantho Terdakwa Pemutilasi Angela bakal Hadirkan 6 Saksi di Sidang Pekan DepanTerdakwa Ecky Listiantho (34) berencana menghadirkan enam saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih, pekan depan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 02:18:18