Harapan Munthe, pelaku mutilasi terhadap istrinya di Humbahas, Sumut dituntut penjara seumur hidup atas aksi sadisnya tersebut. Via: detiksumut_
Tampang pria pembunuh dan pemutilasi istri di Humbahas. Harapan Munthe, terdakwa pembunuhan dengan cara memutilasi hingga membakar dan memasak daging istrinya di Kabupaten Humbang Hasundutan , Sumut dituntut penjara seumur hidup.
"Menyatakan terdakwa Harapan Munthe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam Pasal 340 KUHPidana pada dakwaan primair penuntut umum," jelasnya. Saat sedang makan, terdakwa mengungkit perlakuan tak mengenakkan korban kepadanya ketika dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Medan. Korban diketahui sering memperlakukan pelaku tidak pantas dan sering berkata-kata kasar.
Sambil terus memiting leher korban, terdakwa lalu mengambil pisau belati sepanjang 30 cm yang telah dipindahkannya dari dapur ke atas lemari kamar. Sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa memotong bagian leher korban. Potongan kepala dimasukkan pelaku ke dalam karung kemudian terdakwa mengambilsebuah selimut dan sarung untuk menutupi tubuh korban. Pelaku lalu pergi ke kamar dan tidur bersama anaknya.Kemudian, sekitar Pukul 23.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Targetkan 7 Kursi DPR dari Dapil Sumut, Gerindra Siap Konsolidasi: Kami Harap Jadi PemenangDPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan berkas bakal calon legislatif atau Bacaleg untuk DPRD Sumut.
مزید پڑھ »
Pria Mutilasi hingga Rebus Istri di Humbahas Dituntut Penjara Seumur HidupSeorang pria di Humbahas memutilasi hingga membakar dan memasak daging istrinya sendiri. Akibat perbuatannya, pelaku dituntut penjaga seumur hidup. Via detiksumut_
مزید پڑھ »
PAN Daftarkan Ahmad Fauzan Jadi Bacaleg ke KPU Sumut, Padahal Tersangka Kasus PenganiayaanDPD PAN Sumatera Utara dari 100 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut,
مزید پڑھ »
Biaya Terapi Gagal Ginjal Dijamin JKN, Harapan Hidup Mayang Kian BesarMayang kali pertama mendaftarkan diri bersama keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2017 silam.
مزید پڑھ »
Korupsi dan Harapan Sejahtera dari Dana Desa di AcehDana desa seharusnya jadi modal pemerintahan desa di Provinsi Aceh untuk membangun kesejahteraan warganya. Namun, faktanya angka kemiskinan di perdesaan masih tinggi dan tindak pidana korupsi dana desa masif. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Afandin-KPSAU MUI Sumut Kerja Sama untuk Pengelolaan SampahPelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dengan Dr Indra Utama SE MSi selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertemp
مزید پڑھ »