Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!

پاکستان خبریں خبریں

Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara!
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

BeritaJabar Penyuap Hakim Agung, Heryanto Tanaka Dituntut 8,5 Tahun Penjara! kasusuaphakimagung vonispenjara

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dua Deposan KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bandung pada Rabu .

Jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menuntut Heryanto Tanaka dengan pidana kurungan selama 8 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Juga:Hal yang memberatkan yakni kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak korupsi serta merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, hal yang dinilai meringankan adalah kedua terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan sebelumnya belum pernah dihukum atas perkara apapun.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jpnncom /  🏆 25. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Dua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua penyuap para hakim agung dituntut 8 tahun penjaraDua terdakwa penyuap para hakim agung di lingkungan Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dituntut untuk dipidana penjara selama 8,5 tahun dan 8 tahun.
مزید پڑھ »

Dua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara |Republika OnlineDua Orang Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara  |Republika OnlineKedua terdakwa terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.
مزید پڑھ »

Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri YudiantoSetelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.
مزید پڑھ »

KPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKPK Tahan Komisaris Wika Beton Dadan Tri, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MAKasus yang menjerat Dadan bermula saat Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka meminta bantuan kepadanya untuk mengurus perkara kasasi di MA dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.
مزید پڑھ »

Diduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar, KPK Tahan Komisaris Wika Beton - Jawa PosDiduga Terima Suap Rp 11,2 Miliar, KPK Tahan Komisaris Wika Beton - Jawa PosHeryanto Tanaka menyerahkan uang senilai Rp 11,2 miliar dalam pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung (MA) kepada Dadan.
مزید پڑھ »

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraJaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraRijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. - Halaman 1
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 02:02:55