Perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dinilai ama sekali tidak memiliki urgensi terhadap upaya pemberantasan korupsi.
PENELITI Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gajah Mada Yuris Rezha Kurniawan menilai, putusan Mahakamah Konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari 4 tahun menjadi 5 tahun, sama sekali tidak memiliki urgensi terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Soalan masa jabatan dan pembatasan usia sangat tidak signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan upaya perbaikan kelembagaan KPK yang hari ini dihadapkan dengan banyak persoalan," kata Yuris dalam keterangan resminya, yang diterima di Jakarta, Jumat .Jika dicermati pertimbangan hukum dalam putusan itu, Yuris menyatakan tidak ada alasan kuat dan fundamental untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.
"Sebab, periode pimpinan KPK yang sekarang telah memiliki perencanaan selama 4 tahun dengan masa jabatan yang akan segera berakhir," tuturnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata IstanaIstana menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
Saut Situmorang Duga Ada Kepentingan Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKSaut Situmorang menduga ada konflik kepentingan dari putusan penambahan masa jabatan pimpinan KPK. Apalagi jelang Pemilu 2024
مزید پڑھ »
MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli BahuriMK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Pilpres 2024Denny menilai putusan yang diketok MK atas gugatan yang diajukan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron atas masalah batas umur minimal menunjukkan inkonsistensi dari putusan-putusan MK sebelumnya.
مزید پڑھ »
4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi IsraNamun dari 9 hakim MK, 4 di antaranya menyatakan tidak sependapt alias dissenting opinion. Mereka Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo.
مزید پڑھ »