Dalam persidangan, Hakim Ikhwan Hendrato menyampaikan sejumlah pertimbangannya, di antaranya bahwa praperadilan dinyatakan gugur sebab perkara pokok kasus pidana yang menyeret Heri dan Dodi itu telah disidangkan.
Pengadilan Negeri Bandung telah menggugurkan permohohanan praperadilan yang diajukan pihak keluarga Muller terkait kasus sengketa tanah di Dago Elos . Praperadilan ini menggugat Polda Jabar atas penetapan tersangka terhadap Heri Hernawan dan Dodi Rustandi.'Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan pemohon nomor 13/Pid.Pra/2024/PN BDG. gugur,' katanya saat sidang.
Menurut Hakim, putusan PN Bandung itu telah selaras dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2016, Pasal 2, yang merumuskan bahwa praperadilan diajukan dan diproses sebelum perkara pokok disidangkan, jika perkara pokok sudah mulai diperiksa maka perkara praperadilan gugur. Putusan ini pun disambut teriakan haru sejumlah warga yang mayoritas ibu-ibu di ruang pengadilan. 'Dago Elos tak bisa dikalahkan,' teriak mereka sambal menangis.
Perwakilan Warga, Angga, bersyukur atas putusan PN Bandung. Untuk selanjutnya, warga disebut akan terus mengawal sidang pokok perkara.
Sengketa Tanah Pn Bandung Muller Bandung Praperadilan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sebelum Praperadilan Pegi, Polda Jabar Disentil Susno Duadji: Apakah Ini Strategi buat Gugurkan?Berita Sebelum Praperadilan Pegi, Polda Jabar Disentil Susno Duadji: Apakah Ini Strategi buat Gugurkan? terbaru hari ini 2024-07-02 09:14:45 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi SetiawanSetelah 24 tahun berkarier sebagai PNS, sekarang Eman berpangkat golongan Pembina Tingkat I IV/b sejak April 2021
مزید پڑھ »
Kejagung Minta Semua Pihak Hormati Putusan Sidang Praperadilan PegiKejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan, dan meminta semua pihak menghormati
مزید پڑھ »
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang PraperadilanHakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam. Sejumlah pihak pun angkat bicara, siapa saja?
مزید پڑھ »
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi SetiawanPegi Setiawan alias Pegi Perong dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung melalui putusan praperadilan. Di mana penepatapan tersangka yang bersangkutan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.
مزید پڑھ »
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Terkait Praperadilan Pegi SetiawanKY meminta semua pihak, baik pihak berperkara dan masyarakat menghormati putusan majelis hakim terkait praperadilan Pegi Setiawan
مزید پڑھ »