PPATK Catat 11 Ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan di 2022

پاکستان خبریں خبریں

PPATK Catat 11 Ribu Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan di 2022
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

PPATK mengungkap lonjakan laporan transaksi keuangan mencurigakan menjadi 11.222 laporan di tahun 2022.

Hal ini berdasarkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan yang meningkat pada tahun 2022, di mana PPATK mencatat lonjakan hingga 11.222 laporan dibandingkan 3.446 laporan di tahun sebelumnya."Terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan, itu kita lihat memang peningkatannya signifikan. Dari 2021 dari kasus perjudian laporan transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke kita itu 3.446, di 2022 menjadi dua kali lipat jadi 11.

"Jadi dari angka-angka ini kita melihat signifikan peningkatan dari transaksi keuangan mencurigakan dari judi yang ada di Indonesia," ungkapnya.Dia menyebut pendeteksian judi online yang diterima PPATK biasanya datang dari laporan dan permintaan dari penyidik, dalam hal ini dari kepolisian.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Dinkes Tangsel Catat 29 Ribu Lebih Warga Terserang ISPA Imbas Polusi UdaraDinkes Tangsel Catat 29 Ribu Lebih Warga Terserang ISPA Imbas Polusi UdaraDinas Kesehatan Tangerang Selatan mencatat 29 ribu lebih Warga Tangerang Selatan terserang penyakit ISPA imbas dari dampak polusi udara
مزید پڑھ »

Denda Tilang Uji Emisi, Sepeda Moto Rp 250 Ribu, Mobil Rp 500 RibuDenda Tilang Uji Emisi, Sepeda Moto Rp 250 Ribu, Mobil Rp 500 RibuDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, sanksi yang diterapkan maksimal adalah dena sebesar Rp 500 ribu.
مزید پڑھ »

Perumnas Tawarkan Promo Akad Rp 780 Ribu dan Cicilan Rp 49 Ribu Per HariPerumnas Tawarkan Promo Akad Rp 780 Ribu dan Cicilan Rp 49 Ribu Per HariPerumnas menawarkan program langsung Akad hanya dengan Rp 780 ribu, dan dengan cicilan yang setara mulai dari Rp 49 ribu per hari.
مزید پڑھ »

Panji Gumilang Diduga Cuci Uang Lewat Ponpes Al Zaytun, PPATK: Bisa Kena Pasal Penipuan atau KorupsiPanji Gumilang Diduga Cuci Uang Lewat Ponpes Al Zaytun, PPATK: Bisa Kena Pasal Penipuan atau KorupsiSekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Alberd Sianipar mengatakan, progres kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih dalam tahap pengembangan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-05 06:29:47