Bareskrim Polri saat ini menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Informasi yang dihimpun, sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
Ramadhan mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi. Termasuk keluarga korban. “Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, para korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar. “Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi,” imbuhnya.
Atas laporan tersebut, Polri akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban. Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI Ke MyanmarBareskrim akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban perdagangan orang tersebut.
مزید پڑھ »
20 WNI Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar, Keluarga: Mereka DisekapMereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar, namun nyatanya justru dipaksa menjadi penipu online.
مزید پڑھ »
20 WNI Korban Perdagangan Orang, Kemlu Kirim Nota Diplomatik ke MyanmarKementerian Luar Negeri Indonesia mendesak Myanmar untuk membebaskan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara tersebut.
مزید پڑھ »
Polri Ungkap 20 WNI Korban Perdagangan Orang Dikirim ke Myanmar Secara IlegalBareskrim Polri mengungkap 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga dikirim ke Myanmar secara ilegal.
مزید پڑھ »
Bareskrim Usut Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di MyanmarBareskrim Polri telah menyelidiki laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
مزید پڑھ »
20 WNI Korban Perdagangan Orang Disekap di Myanmar, Mahfud MD Ungkap Kendala Pemulangannya20 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
مزید پڑھ »