DIREKTUR Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan sistem pembiayaan pemilu termasuk pertanggungjawaban dana tersebut sudah diatur secara khusus di PKPU
DIREKTUR Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan sistem pembiayaan pemilu termasuk pertanggungjawaban dana tersebut sudah diatur secara khusus di PKPU dan harus dipatuhi oleh semua peserta pemilu. Namun yang terjadi ada beberapa poin penting dalam aturan itu yang diubah kemudian menjadi celah besar terjadinya politik uang.
“Masalahnya kenapa politik uang sangat marak, kita bicara dulu regulasi ada multi faktor. Regulasi yang ada selama ini ada selalu kelemahannya tidak memiliki mekanisme sanksi yang kuat jadi regulasinya hanya normatif saja,” ujarnya. Kondisi ini kemudian menjadikan partai politik hanya tergantung pada para peserta untuk mematuhi atau tidak. Mekanisme sanksi yang ada tidak cukup adaptif. Seharusnya aturan dan sanksi yang dibuat dengan komitmen yang serius menghapuskan politik uang, bukan hanya diberikan pada pemberi dana tapi juga penerima. Regulasi dan sanksi yang kita miliki tidak pernah bersifat preventif dan prediktif sehingga celah kecurangan dan pelanggaran terus terjadi dan terbuka lebar.
Situasi ini diperparah dengan persoalan perilaku peserta pemilu, aktor elektoral individual maupun parpol yang mempunyai sifat khas tapi tidak memiliki atau berbasis program yang akan dikerjakan. Tidak hanya itu peran partai politik memberikan pendidikan politik juga minim. Pendidikan politik partai seharusnya mempunyai keterhubungan dengan masyarakat.“Sejak awal pragmatisme jadi ketika rakyat jadi pragmatis itu dampak dari parpol dan kandidat yang pragmatis.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sidang Pembacaan Putusan Sistem Pemilu Hanya Dihadiri 8 Hakim MK, Apa Alasannya?Sidang pleno pembacaan putusan perkara uji materi sistem pemilu pada Kamis (15/6/2023), hanya dihadiri oleh 8 hakim Mahkamah Konstitusi. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Sidang Pembacaan Putusan Pemilu Hanya Dihadiri 8 Hakim KonstitusiSatu hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang absen tengah tugas ke luar negeri. Delapan hakim konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dan putusan nanti tetap sah.
مزید پڑھ »
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
مزید پڑھ »
Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto CalegAtas keputusan itu, maka Pemilu 2024 akan berjalan seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
مزید پڑھ »
MK: Perubahan Sistem Pemilu Harus Lebih Awal dari Tahapan PemiluMK meminta para pembuat undang-undang jika melakukan perubahan sistem pemilu ke depannya, harus dilakukan lebih awal dari tahapan penyelenggaraan pemilu.
مزید پڑھ »
MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Terbuka, PPP: Persiapan Parpol Lebih Maksimal“Parpol sebagai peserta pemilu akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024,” katanya.
مزید پڑھ »