Revisi Permendag Diminta Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar Ekspor
cross border, Shopee memastikan sudah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah termasuk pengenaan bea masuk.“Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1 persen dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu,” ujar Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.
Kiky mengaku menerima informasi kekhawatiran dari UMKM ekspor terhadap rencana pembatasan barang cross border impor di atas USD 100 dapat mempengaruhi ekspor yang berjalan saat ini.“Mereka khawatir negara-negara tujuan ekspor akan memberlakukan hal yang sama. Terlebih harga rata-rata ekspor ritel produk UMKM Indonesia jauh di bawah USD 100,” jelasnya sambil menambahkan hal ini sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
6 Poin Penting Soal Revisi Permendag 50/2020 Versi Menteri TetenMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan enam poin penting terkait aspirasi KemenkopUKM dalam revisi Permendag nomor 50 tahun 2020.
مزید پڑھ »
Jaminan Pemerintah untuk UMKM Bisa Ekspor lewat Revisi Permendag PPMSEPemerintah menjamin aktivitas ekspor UMKM jauh lebih tertata sehingga bisa memperluas pasar ekspornya.
مزید پڑھ »
Permendag Soal e-Commerce Bakal Direvisi, Ini Harapan Pelaku UsahaPemerintah berencana untuk mengatur perdagangan online seperti e-commerce dan social commerce.
مزید پڑھ »
Kemenkop UKM Sebut 4 Pertimbangan Penting jika Permendag akan DirevisiPlatform digital tidak diperbolehkan mempunyai produk sendiri ataupun mempunyai afiliasi produk sendiri.
مزید پڑھ »
Kemendag Blak-Blakan Aturan Barang Impor E-Commerce Belum RampungKemendag menyampaikan perkembangan terkini revisi Permendag No.50/2020 yang bakal mengatur batasan harga barang yang dijual di e-commerce.
مزید پڑھ »
Mendag Godok Revisi Aturan, Cegah Produk Impor Banjiri e-CommerceKemendag masih merevisi Permendag No. 50 tahun 2020. Hal ini ditujukan untuk mencegah produk luar negeri masuk ke Indonesia melalui e-commerce.
مزید پڑھ »