Saya Tertipu Modus 'Kerja Pencet Like-Subscribe', Bisakah Pelaku Dipidana?

پاکستان خبریں خبریں

Saya Tertipu Modus 'Kerja Pencet Like-Subscribe', Bisakah Pelaku Dipidana?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Tertipu modus kerja pencet Like dan Subscribe? Apakah pelaku bisa dipidana? Berikut jawaban pendapat hukum dari tim detiksAdvocate.

Berikut jawaban lengkapnya:

Saat tugas berikutnya sudah selesai dan korban ingin menarik dana plus bonus yang dijanjikan, pelaku merekayasa atau menarasikan adanya kesalahan korban dalam melaksanakan petunjuk, sehingga membuat korban gagal dalam proses penarikan atau pengerjaan tugasnya. Pelaku selanjutnya meminta korban untuk menyerahkan sejumlah dana lagi agar dana yang dijanjikan dapat ditarik.

Upaya penipuan yang disebutkan dalam pasal ini adalah ...dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan... memakai nama palsu berarti menggunakan nama yang bukan namanya sendiri. Selanjutnya, dikarenakan kejahatan dilakukan di ranah online, maka pelaku dapat diancam dengan kejahatan Penyebaran Berita Bohong sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 ayat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 45 A Ayat UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa:

Sedangkan ancaman pidana bagi pelaku kejahatan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 " ditegaskan dalam Pasal 45A ayat UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Divonis 17 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Dody Prawiranegara: Saya Akan Banding, Saya DikorbankanDivonis 17 Tahun Penjara & Denda Rp 2 M, Dody Prawiranegara: Saya Akan Banding, Saya DikorbankanDody dinilai telah bertentangan dengan tugas penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba.
مزید پڑھ »

Viral Penipuan Loker Like and Subscribe YouTube, Ini Tips MenghindarinyaViral Penipuan Loker Like and Subscribe YouTube, Ini Tips MenghindarinyaPenipuan dengan modus lowongan pekerjaan (loker) melalui WhatsApp maupun Telegram tengah marak terjadi.
مزید پڑھ »

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kerja Bermodus Modus Like Subscribe Akun YoutubePolisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kerja Bermodus Modus Like Subscribe Akun YoutubeYogen menerangkan, identitas pelaku diketahui dari tiga nomor rekening. Diduga digunakan untuk menampung uang hasil penipuan.
مزید پڑھ »

Polisi Periksa Korban Penipuan Kerja tanpa Modal Modus Like dan SubscribePolisi Periksa Korban Penipuan Kerja tanpa Modal Modus Like dan SubscribePolisi mengklaim bakal segera meminta keterangan dari warga Depok bernama Syifa Giarsah (29) perihal aksi penipuan bermodus like dan subscribe.
مزید پڑھ »

Teridentifikasi, Polisi Buru Penipu Bermodus Like dan Subscribe YoutubeTeridentifikasi, Polisi Buru Penipu Bermodus Like dan Subscribe YoutubePolisi kini sudah dapat mengidentifikasi terduga pelaku yang melakukan penipuan modus meminta like dan subscribe di sebuah akun Youtube.
مزید پڑھ »

Sindikat 'Kerja Pencet Like-Subscribe' Bikin Banyak Korban TerjeratSindikat 'Kerja Pencet Like-Subscribe' Bikin Banyak Korban TerjeratPolisi menduga pelaku penipuan modus 'kerja pencet Like dan Subscribe' merupakan sindikat. Polisi kini menerima banyak laporan kasus serupa.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-27 21:05:57