Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan kegiatan eksplorasi pasir hasil sedimentasi laut tidak mengganggu tangkapan ikan nelayan.
Adapaun kegiatan eksplorasi pasir hasil sedimentasi laut ini juga terkait dengan ekspor pasir laut yang dibuka pemerintah.
Namun demikian, bila dirasa mengganggu aktivitas nelayan, maka akan dihentikan dengan berdasarkan keputusan dan pertimbangan tim kajian. "Di beberapa tempat kan kita izinkan reklamasi. Nah reklamasinya itu yang kita sangat khawatir kalau selama ini tidak kita sediakan dari sedimentasi, dia akan ambil dari bahan bukan hasil sedimentasi, yang berarti kerusakan lingkungan. Seperti hilangnya pulau contohnya Pulau Rupat yang disedot , kita hentikan," ujarnya lagi.
Adapun ke depannya, dalam proses pemanfaatan hasil sedimentasi pasir laut, akan ditentukan tim kajian yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Pusat Hidro-Oseanografi, para akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat terkait lingkungan.
“Apakah untuk di dalam negeri, apakah untuk diperbolehkan diekspor nanti akan diatur lebih lanjut. Untuk pengaturan itu maka Menteri KKP harus membuat peraturan menteri mengenai hal tersebut. Daerah-daerah mana yang diperbolehkan, daerah-daerah mana yang tidak diperbolehkan,” kata Pramono dikutip dari Antara, Rabu .
Terkait tindakan hilir diperbolehkannya ekspor atau tidak dari pengambilan atau pengerukan pasir laut itu, kata Pramono, akan ada peraturan teknis yang dibuat oleh Menteri KP dan Menteri ESDM. “Jadi intinya adalah untuk menangani sedimentasi yang ada di muara sungai yang ke laut kan hampir di semua daerah, karena kalau hanya diambil oleh pemerintah kemudian ditaruh di situ saja ini menjadi permasalahan yang dari hari ke hari makin rumit,” kata Pramono.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Menteri Kelautan Klaim Eksplorasi Sedimentasi Laut tak Ganggu Nelayan |Republika OnlineMenurut Menteri Trenggono, ekspor pasir laut bisa dilakukan jika hasil sedimentasi.
مزید پڑھ »
Menteri Kelautan: Regulasi Hasil Sedimentasi Laut untuk Lindungi EkosistemMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Sedimentasi di Laut dibuat untuk melindungi dan mengatur ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil dari ancaman pengambilan ilegal pasir laut.
مزید پڑھ »
Trenggono: PP Sedimentasi di Laut Dibuat untuk Kepentingan Bangsa |Republika OnlineIa menyebut kebijakan tak boleh ada kepentingan pribadi di dalamnya.
مزید پڑھ »
DPR Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir LautPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.
مزید پڑھ »
Sebelum Jokowi Izinkan Ekspor, Pasir Laut RI Banyak Dikeruk Secara IlegalPresiden Jokowi membuka keran ekspor pasir laut kembali. Sebelum kebijakan ini dikeluarkan, pasir laut sudah dikeruk secara ilegal.
مزید پڑھ »
Greenpeace Indonesia Tolak Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP HeranMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan Greenpeace Indonesia yang menolak bergabung ke tim kajian ekspor pasir laut
مزید پڑھ »