Selain mencabut Permendikbud 2/2024, kata Dede, masalah lainnya yaitu terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Mendikbudristek Nadiem Makarim . Komisi X DPR RI tetap mendesak Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dicabut, sebagaimana hasil rapat Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim minggu lalu. Kendati demikian, Komisi X DPR RI tetap mendesak Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dicabut, sebagaimana hasil rapat Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim minggu lalu."Tetapi masalahnya adalah bukan soal pembatalannya, yang menjadi inti dari masalah ini adalah dua hal.
Yang pertama adanya Permendikhud 2/2024 yang ini mesti dicabut karena ini permintaan Komisi X adalah mencabut dan merevisi," kata Dede Yusuf."Ini adalah bahasan yang harus kita kawal bersama agar jangan sampai seperti melempar kepada pemerintahan berikutnya karena ini akan terulang lagi tahun depan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
UKT Nadiem Makarim Komisi X Dede Yusuf Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Nasional
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
5 Bintang yang tak Dipanggil Timnas Inggris untuk Euro 2024, Bukan Cuma Marcus RashfordTimnas Inggris telah merilis skuad sementara yang akan berlaga di Euro 2024. Sayangnya, ada beberapa pemain yang tak dipanggil Gareth Southgate.
مزید پڑھ »
Analis: Parpol Kalah di Pilpres 2024 Tak Perlu Gabung Prabowo-Gibran, Cuma Bagi-bagi 'Kue' KekuasaanMenjadi pihak yang berada di luar pemerintahan sama penting sebagai penyeimbang, agar pemerintah, khususnya presiden tidak bisa menjadi superior.
مزید پڑھ »
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024UKT adalah singkatan dari uang kuliah tunggal, besaran biaya untuk menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi. Berikut aturan terbarunya.
مزید پڑھ »
Dikti: Kampus Wajib Beri Kelonggaran UKT Jadi Rp500 Ribu per SemesterDitjen Dikti menyatakan Pasal 6 Permendikbud 2/2024 mengatur hanya mewajibkan mahasiswa membayar Rp500 per semester.
مزید پڑھ »
Bantah UKT Mahal, Kemendikbud: Mahasiswa Bisa Bayar Kuliah Rp87.000Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 mengatur tentang batas atas biaya kuliah untuk mahasiswa kurang mampu.
مزید پڑھ »
Komisi X Desak Kemendikbud Tinjau Substansi Permendikbud nomor 2 Tahun 2024Komisi X juga mendesak Kemendikbud Ristek untuk meninjau kembali substansi Permendikbud Ristek nomor 2 tahun 2024 tentang SSBOPTN.
مزید پڑھ »