Pertimbangan tak adanya hal meringankan untuk Teddy ini berbeda dari para terdakwa lain dalam kasus ini.
JawaPos.com – Jaksa Penuntut Umum meyebut tak ada hal yang meringankan Teddy Minahasa terkait dengan kasus yang menjeratnya soal peredaran narkotika jenis sabu. “Hal-hal yang meringankan tidak ada,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis .
Sedangkan Teddy Minahasa sendiri, hingga sidang pemeriksaan terakhirnya sebelum pembacaan tuntutan hari ini memang mengaku tak bersalah dan tak menyesali perbuatannya. “Apakah Saudara merasa bersalah?” tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan Kamis, lalu.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Terkait Kasus Bandar NarkobaJPU menuntut terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan hukuman mati.
مزید پڑھ »
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh JPUJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan tuntutan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
مزید پڑھ »
Hari Ini Sidang Tuntutan Teddy Minahasa, Kuasa Hukum Sebut “My Jenderal” Siap Dituntut Berapa PunHari ini, Kamis (30/3/2023), sidang tuntutan Teddy Minahasa digelar. Kuasa hukum sebut “My Jenderal” siap dituntut berapa pun.
مزید پڑھ »
Ada Tekanan Publik, Hotman Paris Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman BeratHotman Paris Hutapea, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, mengatakan dirinya memprediksi kliennya akan dikenakan tuntutan berat dari JPU dalam kasus peredaran narkoba.
مزید پڑھ »
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati!BreakingNews Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Layak Dihukum MatiKuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viara Purba, menilai bahwa Teddy Minahasa layak untuk mendapat hukuman mati karena dianggap sebagai dalang dari kasus tersebut
مزید پڑھ »