Terungkap Alasan Freeport Keberatan Soal Aturan Bea Keluar!
Jakarta, CNBC Indonesia-
Dirut Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam BUMN Performance Report 2023 menjawab kabar gugatan PT Freeport Indonesia terhadap ketentuan pengenaan bea keluar. Tony mengatakan Freeport mengajukan keberatan dan banding terhadap penghitungan bea keluar karena hal ini terkait kepastian aturan. Jika semula pemegang IUPK dengan progres pembangunan smelter di atas 50% dibebaskan dari bea keluar namun seiring dengan penerbitan aturan baru membuat PTFI harus membayar bea keluar.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam BUMN Performance Report 2023,
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Terungkap, Ternyata Ini Alasan Anggota TNI Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga TewasAlasan 3 anggota TNI yang menganiaya hingga tewaskan seorang warga Aceh di Tangerang Selatan diungkapkan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
مزید پڑھ »
Terungkap, Ini Alasan Pengasuh Ameena Pulang Kampung, Oh TernyataPengasuh Ameena, Suroh dikabarkan pulang ke kampung halamannya. Simak ulasannya.
مزید پڑھ »
Rafael Alun Keberatan Didakwa Gratifikasi dan Pencucian Uang, Ajukan Eksepsi Pekan DepanMantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo telah menerima dakwaan gratifikasi sebanyak Rp 16,6 Miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 100 miliar
مزید پڑھ »
Tim rescue PT Freeport Indonesia ikuti IFRC 2023 di Kalimantan SelatanPT Freeport Indonesia (PTFI) mengirim 10 personel dan tiga pengamat untuk mengikuti kompetisi Indonesian Fire and Rescue Competition (IFRC) ke-20 di PT Borneo ...
مزید پڑھ »
Now! Bos Freeport Blak-Blakan Hilirisasi Andalan JokowiApa kata bos Freeport soal hilirisasi? yang kini jadi salah satu agenda penting pemerintah Indonesia.
مزید پڑھ »
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Sempat Dihadang Warga saat Culik Imam MasykurFakta-fakta baru kembali terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, warga Bireun, Aceh.
مزید پڑھ »