Meski MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menganut sistem pemilu proporsional terbuka, ketua majelis hakim menyatakan terdapat perbedaan pendapat hakim. Pendapat yang berbeda itu berasal dari Hakim Arief Hidayat.
Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan penggunaan sistem pemilu proporsional tertutup di Pemilu 2024. Putusan terhadap uji materil sistem pemilu proporsional terbuka itu dibacakan hari ini, Kamis .
“Perubahan sistem pemilu merupakan upaya agar hukum adapatif dan peka terhadap perkembangan zaman dan perubahan masyarakat,” jelas Arief Hidayat saat membacakan alasan dissenting opinion-nya di Gedung MK Jakarta, Kamis . 2 dari 4 halamanPutusan MKMahkamah Konstitusi menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum . MK memutuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.
Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono , Yuwono Pintadi , Fahrurrozi , Ibnu Rachman Jaya , Riyanto , dan Nono Marijono .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Hakim Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka TerbatasMahkamah Konstitusi menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Hal itu disampaikan usai MK membacakan putusan terhadap uji materil sistem pemilu proporsional terbuka yang pemohon dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945.
مزید پڑھ »
Dissenting Opinion, Hakim MK Arief Hidayat Usulkan Sistem Proporsional TerbatasHakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sistem pemilu.
مزید پڑھ »
Muhammadiyah Harap Hakim MK Tetap Putuskan Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka |Republika OnlinePutusan uji materi UU Pemilu akan dibacakan MK pada Kamis (15/6/2023).
مزید پڑھ »
Diwarnai Hakim Beda Pendapat, Ini Alasan MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 Coblos Caleg | merdeka.comMK memutuskan sistem Pemilu 2024 tetap mencoblos caleg setelah menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
مزید پڑھ »
KY Telah Klarifikasi Majelis Hakim yang Buat Putusan Penundaan Pemilu“Semua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipanggil hadir memenuhi panggilan sebagai Hakim Terlapor dalam rangka pemeriksaan ini,” katanya.
مزید پڑھ »
Jelang Putusan Gugatan Sistem Pemilu, MK Sesalkan Denny Indrayana Rendahkan Kredibilitas Hakim Konstitusi - Jawa PosMahkamah Konstitusi (MK) akan memutus judicial review alias uji meteri Undang-Undang Pemilu, terkait sistem kepemiluan, pada hari ini.
مزید پڑھ »