Vonis Penyuap Lukas Enembe Sesuai Tuntutan JPU KPK |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Vonis Penyuap Lukas Enembe Sesuai Tuntutan JPU KPK |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe dijatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan KPK.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp 250 juta subsider enam bulan," kata hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang tersebut.

Selain itu, Majelis Hakim menegaskan tidak ada hal yang dapat dipertimbangkan untuk meringankan hukuman terhadap Rijatono. Sedangkan ada beberapa hal memberatkan terhadap Rijatono yang jadi patokan Majelis Hakim dalam memvonisnya. Dalam kasus ini, Rijatono diputuskan terbukti melanggar Pasal 5 Ayat huruf a Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Penyuap Lukas Enembe Dengarkan Vonis Kasusnya Hari IniPenyuap Lukas Enembe Dengarkan Vonis Kasusnya Hari IniRijatono Lakka yang menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan mendengarkan vonisnya hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »

Nasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini |Republika OnlineNasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini |Republika OnlinePenyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono akan menjalani sidang vonis hari ini.
مزید پڑھ »

Penyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara - Jawa PosPenyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara - Jawa PosMajelis hakim mengatakan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
مزید پڑھ »

Penyuap Lukas Enembe divonis 5 tahun penjaraPenyuap Lukas Enembe divonis 5 tahun penjaraDirektur PT Tabi Bangun Papua selaku terdakwa menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka, dijatuhi vonis lima tahun penjara ...
مزید پڑھ »

Sama dengan Tuntutan Jaksa, Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraSama dengan Tuntutan Jaksa, Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun PenjaraPenyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka divonis hukuman lima tahun penjara. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa.
مزید پڑھ »

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 JutaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 JutaDirektur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 21:14:19