Kemendag telah melakukan pertemuan dengan pengusaha ritel Aprindo dan produsen minyak goreng. Apa hasilnya?
Pertemuan dilakukan untuk membahas utang selisih harga pada program satu harga minyak goreng pada 2022.
Proses pencairan utang ini disebut masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung yang diminta oleh Kementerian Perdagangan. Hasil pendapat hukum itu akan menjadi dasar apakah utang kepada ritel dan produsen itu bisa dibayar atau tidak. "Nah produsen mengatakan bahwa ya kalau talangan itu terlalu repot, urusannya terlalu banyak karena perlu meminta persetujuan kepada korporasi, produsen. Kemudian juga data-datanya harus juga disinkronisasi ya antara data peritel dan data produsen dan seterusnya. jadi kalau talangan memang itu menjadi suatu hal yang tidak mudah," ungkapnya.
Setelah pertemuan itu, dari pihak produsen tidak ada yang mau angkat bicara. Kementerian Perdagangan juga belum memberikan tanggapannya terkait hasil pertemuan tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Soal Utang Migor Rp 344 M, Kemendag & Ritel Rapat Lagi Besok?Kemendag apakah akan bertemu lagi dengan para pengusaha ritel untuk membahas utang minyak goreng Rp 344 miliar? Ini kata Kemendag.
مزید پڑھ »
Pengusaha Ritel Temui Kemendag Hari Ini, Bahas Utang Migor Rp 344 MiliarKementerian Perdagangan mengundang Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng untuk membahas utang Rp 344 miliar.
مزید پڑھ »
Kemendag dan Pengusaha Ritel Bertemu Bahas Utang Minyak Goreng, Ini HasilnyaKemendag menggelar pertemuan lanjutan dengan pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo untuk membahas kisruh utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
مزید پڑھ »
Kisruh Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar, KPPU Turun TanganKPPU akhirnga turun tangan untuk membantu memberikan jalan keluar kisruh minyak goreng antara Kemendag dan Aprindo. Ini arahannya.
مزید پڑھ »
KPPU: Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Rp 1,1 TKPPU menyatakan utang pemerintah dari selisih harga minyak goreng ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sekitar Rp 1,1 triliun.
مزید پڑھ »
Dukung QRIS, Kemendag Digitalisasi 1.000 Pasar per TahunDukung QRIS, Kemendag Digitalisasi 1.000 Pasar per Tahun
مزید پڑھ »