Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif

پاکستان خبریں خبریں

Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, KPK Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 90%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menjadwalkan pemanggilan terhadap salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dijadwalkan diperiksa, hari ini.

Terhadap pemanggilan tersebut, KPK meminta Stefanus Roy Rening untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaannya. Stefanus Roy Rening dijadwalkan KPK menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat 5 Mei 2023. Pemeriksaan dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB."KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat 5 Mei 2023.

Ali menegaskan, bahwa sudah sepatutnya Stefanus Roy taat pada aturan ketika dirinya mendapatkan panggilan dari Aparat Penegak Hukum . Terlebih, dia berprofesi sebagai"Kami percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Tersangka baru tersebut yakni pengacara hukum Lukas Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pengacara hukum Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Diperiksa Penyidik KPK,Lukas Enembe Sempat Naik PitamDiperiksa Penyidik KPK,Lukas Enembe Sempat Naik PitamLukas Enembe sempat naik pitam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 
مزید پڑھ »

Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka BaruKPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKPN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKHakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lukas Enembe. Hakim menilai, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
مزید پڑھ »

KPK tetapkan 2 tersangka baru terkait kasus Lukas EnembeKPK tetapkan 2 tersangka baru terkait kasus Lukas EnembeKPK menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Lukas Enembe, yaitu Kadis PUPR Provinsi Papua dan seorang pengacara atas perannya melakukan perintangan penyidikan.
مزید پڑھ »

Praperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK Segera Tuntaskan PenyidikanPraperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK Segera Tuntaskan PenyidikanKPK mengapresiasi putusan hakim yang dinilai telah sesuai hukum. KPK segera membawa perkara Lukas Enembe ke pengadilan Tipikor.
مزید پڑھ »

Sengaja Halangi Proses Penyelidikan, KPK Tetapkan Pengacara Lukas EnembeSengaja Halangi Proses Penyelidikan, KPK Tetapkan Pengacara Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua sebagai tersangka.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 10:33:41