Jadi Opsi Terakhir, Ritel Mau Gugat Pemerintah Jika Utang Rp 344 M Tak Dilunasi

پاکستان خبریں خبریں

Jadi Opsi Terakhir, Ritel Mau Gugat Pemerintah Jika Utang Rp 344 M Tak Dilunasi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Aprindo memiliki beberapa langkah tegas kepada pemerintah jika utang selisih satu harga (rafaksi) minyak Rp 344 miliar tak kunjung dibayarkan.

-

Namun, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan opsi penggugatan kepada pemerintah merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan peritel. Karena menurut Roy, langkah hukum itu akan membebankan peritel juga. "Kita berharap baik kita disuruh PTUN, gugat, dan sebagainya, itu paling paling terakhir," lanjutnya.

"Kami akan mengurangi hingga menghentikan pembelian . Bukan mengurangi penjualan ya atau menghentikan penjualan. Kalau menghentikan penjualan barang ada, namanya nimbun. Tetapi kalau nggak ada karena kita nggak beli, bukan nimbun. Karena kita lagi protes nih. Kalau barang ada kita nggak jualin nanti KPPU masuk dianggap menimbun," jelasnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikfinance /  🏆 18. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pemerintah Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Aprindo, Mendag: Yang Bayar BPDPKSPemerintah Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Aprindo, Mendag: Yang Bayar BPDPKSPermasalahan utang pemerintah sebesar Rp344 miliar kepada pengusaha ritel modern memasuki babak baru. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel menunggu hasil pertimbangan Kejaksaan Agung untuk aspek legal.
مزید پڑھ »

Aprindo: Kemendag Belum Beri Kepastian Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 MiliarAprindo: Kemendag Belum Beri Kepastian Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 MiliarAprindo menghargai langkah yang dilakukan Kemendag telah mengundang Aprindo hadir untuk mendiskusikan persoalan utang rafaksi minyak goreng.
مزید پڑھ »

Zulhas Buka Suara Lagi soal Utang Pemerintah Rp 344 M ke PeritelZulhas Buka Suara Lagi soal Utang Pemerintah Rp 344 M ke PeritelMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara lagi soal utang Kementerian Perdagangan kepada pengusaha ritel Rp 344 miliar.
مزید پڑھ »

Kisruh Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ini Kata MendagKisruh Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ini Kata MendagSebelumnya Ketua Umum DPP Aprindo Roy Nicholas Mandey mengancam akan menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng di toko ritel terkait utang minyak goreng Rp 344 miliar.
مزید پڑھ »

Mendag Takut Masuk Penjara, Utang Migor Menggantung Rp 344 MMendag Takut Masuk Penjara, Utang Migor Menggantung Rp 344 MPemerintah masih menunggu opini hukum dari Kejaksaan Agung, apakah harus membayar atau tidak selisih harga itu ke peritel modern.
مزید پڑھ »

Pengusaha Ritel Beri Batas Waktu Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar Maksimal 3 BulanPengusaha Ritel Beri Batas Waktu Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar Maksimal 3 BulanPara pengusaha ritel memberikan batas waktu pembayaran rafaksi minyak goreng kepada pemerintah 2 hingga 3 bulan, terhitung sejak bulan April-Mei.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-01 15:34:04