Kemenhub memastikan penumpang semua transportasi darat tak wajib pakai masker dan vaksin booster.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kini penumpang semua moda transportasi darat tidak wajib pakai masker usai Kementerian Perhubungan merilis aturan baru pada masa transisi endemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, SE terbaru tersebut mencabut wajib pakai masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19. Melalui surat edaran tersebut, Hendro berharap berharap seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri dengan moda transportasi darat tetap dapat menjaga diri masing-masing serta mencegah penularan Covid-19.
Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Darat tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi hingga dosis booster kedua. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau tetap mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
SE Kemenhub: Penumpang Boleh Tidak Pakai Masker di Transportasi UmumPenumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
مزید پڑھ »
Kemenhub Bolehkan Penumpang Transportasi Umum Tidak Pakai Masker Selama Transisi Endemi Covid-19Kemenhub Bolehkan Penumpang Transportasi Umum Tidak Pakai Masker Selama Transisi Endemi Covid-19: Kemenhub membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat berada di moda transportasi umum pada masa transisi endemi Covid-19.
مزید پڑھ »
Kemenhub akan Terbitkan SE Pencabutan Masker di Transportasi UmumKemenhub segera terbitkan surat edaran (SE) pencabutan pemakaian masker bagi masyarakat di transportasi umum.
مزید پڑھ »
Kemenhub: Warga Boleh Tak Pakai Masker saat Naik Transportasi UmumKemenhub anjurkan masyarakat tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.
مزید پڑھ »
Kemenhub terbitkan SE prokes transportasi di masa transisi endemiKementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan aturan protokol kesehatan (prokes) bertransportasi di masa transisi endemi COVID-19 dengan menerbitkan Surat ...
مزید پڑھ »
Aturan Pakai Masker Dicabut, Kemenhub Akan Ubah Syarat PerjalananKemenhub akan mengubah syarat perjalanan usai aturan pakai masker untuk sejumlah moda transportasi dicabut.
مزید پڑھ »