KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

پاکستان خبریں خبریں

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

KPK memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tetap berjalan. 

tetap jalan. Meskipun, Lukas Enembe akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus suap dan gratifikasi.

"Penyidikan TPPU-nya saat ini masih terus dilakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis .Ali menerangkan, kini KPK terus menelusuri aset-aset Lukas Enembe. Dia memastikan, penelusuran aset-aset tersebut akan KPK lakukan secara maksimal."Penelusuran aset tidak berhenti. Kami akan lakukan dengan optimal. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Lukas Enembe diketahui segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam persidangan, dia akan didakwa menerima duit korupsi mencapai Rp 46,8 miliar. "Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.Ali menyampaikan, kini penahanan Lukas Enembe menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Kini, pihak KPK tengah menanti penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," ujar Ali.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeKPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeTim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang |Republika OnlineBerkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang |Republika OnlineHari ini, KPK melimpahkan berkas perkara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor.
مزید پڑھ »

Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 MiliarLukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 MiliarKPK sebut perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe segera disidangkan. Lukas Enembe bakal didakwa terima uang 'panas' Rp 46,8 miliar
مزید پڑھ »

Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarDisidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe segera disidang di PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46,8 miliar.
مزید پڑھ »

Segera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MSegera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Tipikor Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »

KPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluKPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluMAKI mendesak KPK mendeklarasikan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak berbau politik.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 01:12:53