Mekanisme pembentukan PKPU dalam situasi normal sebaiknya tak dilakukan karena tahapan pencalonan anggota legislatif tengah bergulir. Konsultasi dengan DPR dan pemerintah bisa saja melalui pemberitahuan tertulis. Polhuk AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS - Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengubah cara penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota DPR dan DPRD perempuan di setiap daerah pemilihan, sudah tepat. KPU diharapkan konsisten dengan rencana perubahan itu, termasuk saat mengonsultasikannya ke DPR dan pemerintah.
Dalam Pasal 8 Ayat 2 itu, disebutkan bahwa hasil penghitungan dibulatkan ke bawah jika dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50. Adapun jika hasilnya 50 atau lebih, hasil penghitungan dibulatkan ke atas. Implikasi dari aturan ini, mengurangi jumlah bakal KPU juga menyisipkan Pasal 94A yang mengatur waktu bagi parpol untuk memperbaiki daftar bakal calon anggota legislatif. Pasal itu berbunyi bagi parpol peserta pemilu yang telah mengajukan daftar bakal calon sebelum berlakunya PKPU tersebut melakukan perbaikan daftar bakal calon sampai dengan batas akhir masa pengajuan bakal calon.
Sebagai parpol pertama yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU, lanjutnya, PKS akan mengecek ulang komposisi bakal caleg perempuan di setiap daerah pemilihan agar sesuai dengan aturan yang baru. Namun, ia optimistis keterwakilan bakal caleg perempuan PKS di tingkat DPR sudah memenuhi ketentuan karena persentasenya mencapai 35 persen.
Oleh karena itu, ia menilai revisi PKPU tidak perlu lagi melalui konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Sebab pembahasan PKPU pencalonan anggota legislatif sudah dilakukan pada April lalu. Norma yang akan diubah pun bukan hal yang baru karena sudah pernah dikonsultasikan."Cukup disampaikan bahwa KPU akan merubah sebagian norma yang pernah dibahas bersama dengan DPR dan Pemerintah," katanya.
Mantan anggota KPU dan DKPP, Ida Budhiati, mengingatkan, KPU harus memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan . Sebab tahapan pemilu sudah ditentukan dan waktunya pun dibatasi. Oleh karena itu, KPU harus bekerja cepat untuk menetapkan revisi PKPU.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BMKG Pastikan Gempa Banten Bukan Megathrust, 14 Aktivitas SusulanHasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa Banten memiliki mekanisme pergerakan geser atau strike-slip.
مزید پڑھ »
KPU segera konsultasikan revisi PKPU 10/2023 pada DPR dan PemerintahKPU segera mengonsultasikan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kepada DPR RI dan Pemerintah.
مزید پڑھ »
Sudah Terima Surpres RUU Perampasan Aset, DPR: Akan Diproses Sesuai MekanismeWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, pimpinan DPR sudah menerima Surpres RUU Perampasan Aset dari pemerintah.
مزید پڑھ »
Sah! Status PKPU Anak Usaha PGN (PGAS) BerakhirTim Pengurus mengumumkan berakhirnya status PKPU berakhirnya anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) yakni PGAS Solution.
مزید پڑھ »
Revisi PKPU Tak Akan Ganggu Tahapan Pencalonan Anggota LegislatifKPU yang kini tengah merevisi Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota diminta konsisten dengan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen yang diatur undang-undang. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Kaukus perempuan politik Kalbar nilai PKPU baru batasi hak perempuanKetua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membatasi dan ...
مزید پڑھ »