Revisi PKPU Tak Akan Ganggu Tahapan Pencalonan Anggota Legislatif

پاکستان خبریں خبریں

Revisi PKPU Tak Akan Ganggu Tahapan Pencalonan Anggota Legislatif
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 87 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 70%

KPU yang kini tengah merevisi Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota diminta konsisten dengan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen yang diatur undang-undang. Polhuk AdadiKompas

Peserta aksi mengangkat poster dan spanduk berisi pesan penolakan mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Pasal 8 di kompleks Badan Pengawas Pemilu , Jakarta Pusat, Senin .

Mengacu pada jadwal dan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, pengajuan bakal caleg berlangsung pada 1-14 Mei. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, perbaikan dokumen persyaratan, dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. . Jika revisi dilakukan lebih cepat, parpol bisa segera mengantisipasi perubahan dengan menyiapkan bakal caleg di beberapa daerah pemilihan yang jumlah minimalnya perempuan bertambah.Ia pun berharap Badan Pengawas Pemilu segera memberikan rekomendasi kepada KPU untuk merevisi pasal tersebut. Jika tidak dilakukan, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan akan mengambil langkah dengan menguji PKPU 10/2023 ke Mahkamah Agung .

”KPU tidak perlu mencari alasan pembenaran untuk menjelaskan rumus matematika penghitungan pembulatan desimal. Cukup konsisten dengan undang-undang yang mengharuskan keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” tutur Fadli. Ia menuturkan, aturan penghitungan pembulatan ke bawah mengemuka saat rapat konsinyering pembahasan PKPU pencalegan. Rapat di awal April lalu muncul pembahasan tentang penghitungan 30 persen jumlah minimal caleg perempuan. Sebab, diperlukan rumus matematika untuk menghitung jumlah 30 persen tersebut karena dalam beberapa pemilu penghitungannya tidak selalu persis 30 persen.

Menurut dia, ada dilema yang dihadapi hampir semua parpol dalam menghadirkan caleg perempuan. Di satu sisi ada aturan jumlah minimal bakal caleg perempuan, tetapi yang memiliki kualitas masih terbatas. Akibatnya, kehadiran caleg perempuan sebagian hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi. Padahal, parpol ingin kehadiran caleg perempuan yang bisa berkontribusi untuk negara.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Bawaslu Diminta Rekomendasikan Revisi PKPU Pencalonan Anggota LegislatifBawaslu Diminta Rekomendasikan Revisi PKPU Pencalonan Anggota Legislatif'Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10/2023 tak sesuai ketentuan perundang-undangan lebih tinggi. Yang dilakukan KPU dengan membuat aturan ini telah melanggar UU serta sumpah dan janji jabatan,' ujar mantan anggota KPU, Ida Budhiati. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Menolak Kemunduran DemokrasiMenolak Kemunduran DemokrasiPasal 8 Ayat 2 Peraturan KPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif dianggap sebagai kemunduran demokrasi karena membuka peluang berkurangnya pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »

Sudah Sepekan, Belum ada Bacaleg Didaftarkan ke KPU Majalengka |Republika OnlineSudah Sepekan, Belum ada Bacaleg Didaftarkan ke KPU Majalengka |Republika OnlineKPU Majalengka membuka pendaftaran bacaleg DPRD hingga 14 Mei 2023.
مزید پڑھ »

Jumlah Anggota Dewan Perempuan Terancam Berkurang Akibat Peraturan Baru KPU |Republika OnlineJumlah Anggota Dewan Perempuan Terancam Berkurang Akibat Peraturan Baru KPU |Republika OnlineKetentuan anyar tentang caleg perempuan termaktub dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
مزید پڑھ »

PKS Lampung Pendaftar Pertama Bakal Calon Anggota Legislatif, Ketua KPU Ucapkan Terima KasihPKS Lampung Pendaftar Pertama Bakal Calon Anggota Legislatif, Ketua KPU Ucapkan Terima KasihPartai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung perdana mendaftarkan sebanyak 85 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Provinsi Lampung
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-28 03:30:04