Pasal 8 Ayat 2 PKPU No 10/2023 akhirnya diputuskan untuk diubah. Sebelumnya, jika ada angka pecahan untuk 30 persen caleg perempuan dibulatkan ke bawah, kini diputuskan dibulatkan ke atas. Polhuk AdadiKompas
) telah melakukan rapat koordinasi bersama. Pertemuan tripartit penyelenggara pemilu yang digelar pada Selasa malam dilakukan untuk merespons berbagai masukan publik terkait Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada rapat tersebut, disepakati perubahan PKPU No 10/2023 yang terkait dengan cara penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap dapil. Revisi dilakukan pada Pasal 8 Ayat Dalam Pasal 8 Ayat 2 PKPU No 10/2023 diatur penghitungan 30 persen jumlah bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan yang menghasilkan angka pecahan. Apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.
”Mengingat waktu pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024 sedang berjalan, maka perubahan Peraturan KPU tersebut akan segera dilakukan dan akan dikonsultasikan kepada DPR dan pemerintah pada kesempatan pertama,” tutur Hasyim.ANTARA/YUDHI MAHATMA
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Peraturan KPU Bisa Kurangi Caleg Perempuan, Koalisi Sipil Ancam Gugat ke MA |Republika OnlineKoalisi masyarakat sipil meminta KPU segera merevisi Pasal 9 PKPU 10/2023.
مزید پڑھ »
Tolak PKPU 10/2023 Soal Keterwakilan Perempuan, Sejumlah Aktivis Perempuan Sambangi BawasluPerwakilan Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Valentina Sagala mengatakan, PKPU tersebut norma dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
مزید پڑھ »
KPU segera konsultasikan revisi PKPU 10/2023 pada DPR dan PemerintahKPU segera mengonsultasikan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kepada DPR RI dan Pemerintah.
مزید پڑھ »
Keterwakilan Perempuan Dibatasi, PKPU Nomor 10/2023 Akan Direvisi KPUKPU bersama Bawaslu dan DKPP sepakat untuk merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang keterwakilan 30 persen perempuan dalam Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Menolak Kemunduran DemokrasiPasal 8 Ayat 2 Peraturan KPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif dianggap sebagai kemunduran demokrasi karena membuka peluang berkurangnya pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Harga Bahan Pangan di Jateng Hari Ini Naik, Minyak Goreng hingga Gula PasirMinyak goreng dan beberapa bahan pangan di Jawa Tengah mengalami kenaikan harga, Rabu (5/10/2023).
مزید پڑھ »