Lina Mukherjee Sampaikan Permintaan Maaf LinaMukherjee
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia di Polda Sumatera Selatan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai publik figur saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," ungkap Lina. "Semoga saya diberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik, dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujar Lina.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Lina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan AgamaLina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama: Polda Sumsel menggelar pemeriksaan kedua terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama makan babi.
مزید پڑھ »
Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi sambil mengucap lafaz Allah.
مزید پڑھ »
Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda SumselPolda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina Mukherjee, tersangka kasus penistaan agama. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menahan Tiktoker Lina...
مزید پڑھ »
Tersangka Kasus Penistaan Lina Mukherjee Tidak Ditahan, Ini AlasannyaPolisi tidak menahan tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee. Simak selengkapnya
مزید پڑھ »
Ditahan Usai Dituding Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku AmanLina Mukherjee ditahan Polda Sumatera Selatan usai jadi tersangka penistaan agama. Lina Mukherjee ngaku aman sampai saat ini.
مزید پڑھ »
FOTO: Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak DitahanFoto (44121) - PALEMBANG - Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah)...
مزید پڑھ »