Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
Dalam persidangan, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyatakan dalil para pemohon yang menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional terbuka telah mendistorsi peran partai politik merupakan hal yang berlebihan. Pasalnya, kata Saldi, sejauh ini parpol masih memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon termasuk penentuan urut calon legislatif.
Seorang petugas pemilu memegang surat suara saat penghitungan suara pemilihan presiden di Makassar, Sulawesi Selatan, 9 Juli 2014. Dia mengatakan perbaikan dan penyempurnaan dalam pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek mulai dari sistem kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih dan hak kebebasan bereskpresi serta mengemukakan pendapat, kemajemukan ideologi, kaderisasi dalam tubuh parpol hingga kepentingan dan aspirasi masyarakat yang direpresentasikan oleh partai politik.
"Terlepas dari kekurangan masing-masing sistem tertutup dan terbuka, maka ini adalah kesempatan terbaik. Kalau misalnya sistem terbuka kita laksanakan dan masih ada praktek-praktek politik uang di tengah masyarakat, maka ini adalah peran misalnya Bawaslu boleh bekerja sampai ke bawah," ujar Suprinasa.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK putuskan sistem pemilu tetap terbukaMajelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
مزید پڑھ »
DPR Beri Tekanan kepada Mahkamah KonstitusiKomisi III DPR akan memantau putusan uji materi sistem pemilu dan menjadikannya bahan pertimbangan revisi UU MK. Adapun hakim MK menegaskan tak terpengaruh keriuhan wacana publik. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Ini Perbedaan Mahkamah Agung dan Makamah KonstitusiIngin tahu perbedaan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Simak ulasannya berikut.
مزید پڑھ »
Mahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP dalam Sidang Gugatan Sistem PemiluMahkamah Konstitusi Abaikan Keterangan PDIP di Sidang Gugatan Sistem Pemilu
مزید پڑھ »
Duduk Bareng Ketua Mahkamah Konstitusi di PRJ Semalam, Jokowi Bantah Bahas Putusan Soal Sistem PemiluJokowi membantah dirinya membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan sistem pemilu saat jalan-jalan bersama Ketua MK Anwar Usman di PRJ.
مزید پڑھ »
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku Saat IniMahkamah Konstitusi menolak permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 itu karena dalil pemohon dianggap tidak beralasan menurut hukum.
مزید پڑھ »