Panji Gumilang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dalam sidang di PN Indramayu, Rabu (20/3).
Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu .SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengadili satu menyatakan terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias A.S. Panji Gumilang alias Abdussalam R. Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di muka umum melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana dalam dakwaan yang terlampir," kata Yogi saat membacakan amar putusan majelis hakim.
Selain menetapkan terdakwa tetap ditahan, hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti dalam kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu untuk segera dimusnahkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Panji Gumilang divonis satu tahun penjara dalam kasus penodaan agamaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ...
مزید پڑھ »
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Delegasi RI Malah Jawab Kasus Panji GumilangAnggota Komite Hak Asasi Manusia PBB, Bacre Waly Ndiaye, menyinggung netralitas Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.
مزید پڑھ »
Musim Kemarau 2024 Diprediksi MundurMusim kemarau tahun 2024 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mundur ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
مزید پڑھ »
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara pada Tingkat BandingPengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan pidana 14 tahun penjara
مزید پڑھ »
Terdakwa Kasus Mark Up Tukin ESDM Divonis 2 sampai 6 Tahun PenjaraKETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja tukin hukuman 2 sampai 6 tahun penjara
مزید پڑھ »
Jung Joon Young Bebas, Ini Kasus yang Membuatnya Divonis Penjara 5 TahunJung Joon Young Bebas, Bagaimana Nasib Kariernya?
مزید پڑھ »