Pemerintah Tidak Minta Maaf atas Pelanggaran HAM Berat, Amnesty International: Kejahatan Bisa Terulang TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud Md yang menyatakan pemerintah tidak meminta maaf kepada masyarakat atas pelanggaran HAM berat di masa lalu.Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, permintaan maaf seperti di negara-negara lain menjadi salah satu keputusan politik negara untuk menarik batas pemisah masa lalu dan kini.
Satu sisi, kata Usman, pihaknya menghargai upaya pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu. Selanjutnya: Jangan Sampai Negara Melupakan ...Tetapi diingatkan juga, jangan sampai negara melupakan hal lain yang sama pentingnya, yaitu pengungkapan kebenaran dan penghukuman pelaku, serta pelurusan sejarah.Menurut Usman, tanpa hal-hal itu dampaknya bukan hanya tidak terpenuhinya keadilan untuk korban beserta keluarganya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Amnesty International : Kebebasan Pers Global Alami Kemundurankebebasan pers merupakan salah satu unsur negara demokrasi yang seharusnya dijaga oleh para elit atau penguasa.
مزید پڑھ »
Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud: Pemerintah Tidak Minta MaafMahfud MD menyebut bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf atas pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
مزید پڑھ »
4 Langkah Terbaru Pemerintah Selesaikan Kasus HAM Berat Masa LaluPemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu. Presiden Jokowi akan turun tangan berupaya menyelesaikannya pada Juni mendatang.
مزید پڑھ »
Anak Menteri Yasonna Diduga Monopoli Bisnis di Lapas, Ini Kata Wamenkum HAM | merdeka.comEddy Hiariej tak membantah putra Yasonna bermitra dengan lapas terkait koperasi. Menurutnya, selama ini anak Yasonna justru membantu para narapidana yang mendekam di jeruji besi.
مزید پڑھ »
Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jalur Non-Yudisial Fokus pada KorbanTINDAK lanjut dari penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat mulai dilakukan, menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
مزید پڑھ »
Tiongkok Perketat Larangan Keluar Aktivis HAM dan KeluarganyaTIONGKOK memperketat larangan keluar negeri bagi para pembela hak asasi manusia (HAM) beserta keluarga mereka. Negara Tirai Bambu itu juga memperluas undang-undang yang mengizinkan penyelidikan resmi.
مزید پڑھ »