'Pendirian tempat ibadah akan dipermudah' - Kemenag sebut izin pendirian 'tidak perlu rekomendasi FKUB' - Solusi atau picu konflik baru?
'Pendirian tempat ibadah akan dipermudah', Kemenag sebut izin pendirian 'tidak perlu rekomendasi FKUB' - Solusi atau picu konflik baru?Sejumlah umat Katolik berdoa saat mengikuti misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Santa Maria, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis Kementerian Agama menargetkan Peraturan Presiden tentang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya bakal mempermudah izin pendirian rumah ibadah terbit tahun ini.
Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyebut kajian terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan nomor 8 Tahun 2006 sudah dilakukan sejak tahun lalu. Berangkat dari persoalan tersebut, pihaknya bersama tokoh agama dan Kementerian Dalam Negeri menilai diperlukan perubahan serta penguatan aturan pendirian rumah ibadah.
Ini karena pemohon pendirian rumah ibadah yang kebanyakan berasal dari kelompok minoritas mengaku kerap kesusahan memenuhi syarat administrasi itu. Namun demikian, dia mengatakan tidak dilibatkannya FKUB dalam memberikan rekomendasi izin pendirian rumah ibadah karena berdasarkan evaluasinya kapasitas anggota FKUB tidak seragam.
Forum Kerukunan Umat Beragama sedianya melaksanakan kegiatan dalam rangka membina, membangun dan mewujudkan kerukunan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi KemenagYang berlaku saat ini, izin pembangunan rumah ibadah harus mendapatkan rekomendasi dari Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
مزید پڑھ »
Menang Yaqut Godok Peraturan yang Permudah Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Satu RekomendasiKemenag sedang menyusun peraturan terkait izin pendirian rumah ibadah. Adapun pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB dua menteri.
مزید پڑھ »
Menag Yaqut Godok Peraturan yang Permudah Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Satu RekomendasiKemenag sedang menyusun peraturan terkait izin pendirian rumah ibadah. Adapun pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB dua menteri.
مزید پڑھ »
Kemenag Protes Garuda Indonesia, Jamaah Banjarmasin Delay Berjam-jam Sampai Dioper ke MedanSesuai jadwal kloter 4 BDJ itu diberangkatkan pada 2 Juni pukul 23.00 WITA. Tetapi hingga 3 Juni pukul 02.40 WITA, jamaah tidak kunjung diberangkatkan. Sampai akhirnya jamaah kembali ke asrama haji. Alasan yang disampaikan Garuda karena masalah kerusakan teknis pesawat
مزید پڑھ »
Penerbangan Haji Terlambat Lagi! Kemenag Tegur Garuda dan Saudia AirlinesKemenag meminta Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk serius mengatasi persoalan keterlambatan penerbangan jemaah haji 2023.
مزید پڑھ »
Seorang Jemaah Haji Asal Cianjur Meninggal di MadinahSeorang Jemaah Haji Asal Cianjur Meninggal di Madinah: Ada kabar Jemaah Haji Indonesia asal Cianjur meninggal di Madinah, simak penjelasan Kasi Haji Kemenag Cianjur.
مزید پڑھ »