Penjelasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi AG di Kasus Penganiayaan David Ozora
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung secara resmi menolak pengajuan kasasi AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dengan penolakan ini, AG akan tetap menjalani hukuman selama 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kelapa Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung, Soebandi, di kantornya yang terletak di Gedung Mahkamah Agung, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Jumat, .
Soebandi menjelaskan bahwa MA melakukan pemutusan penolakan kasasi yang diajukan oleh pihak kedua dan pertama sesuai dengan pertimbangan tertentu.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Dua ASN Mahkamah Agung Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara Terkait Suap Hakim Agung - Jawa PosPN Bandung jatuhkan vonis terhadap 2 ASN di lingkungan Mahkamah Agung, terdakwa kasus suap hakim agung dengan hukuman 8 dan 4 tahun penjara
مزید پڑھ »
Pertimbangan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Anak AG dalam Kasus Penganiayaan David OzoraMA menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, yaitu Anak AG. Ada beberapa pertimbangan yang diambil Hakim Ketua.
مزید پڑھ »
Ini Perbedaan Mahkamah Agung dan Makamah KonstitusiIngin tahu perbedaan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Simak ulasannya berikut.
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung: Rezky Aditya Hidup Serumah dengan Wenny Ariani hingga Kekey LahirMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya berkaitan dengan polemik ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey. Ini rincian alasannya.
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung Selidiki Hakim yang Diduga Dampingi Istri Berperkara di Bali |Republika OnlineMahkamah Agung menjamin seluruh hakim Indonesia bersikap independen.
مزید پڑھ »
Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Legowo Terima Keputusan MA - Tribunnews.com'Ya semoga bisa menerima dengan baik kedua belah pihak, keputusan MA ini bisa diterima dengan baik, bisa dilaksanakan dan dipatuhi sebaik-baiknya oleh pihak Rezky,' ujar Wenny Ariani di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023). (Ld)
مزید پڑھ »